JAYAPURA-NUSANTARAPOST.ID-Kejaksaan Tinggi Papua menyita barang bukti uang sebanyak Rp300 juta terkait dugaan korupsi pembangunan sarana prasana
Dugaan korupsi
- 1
- 2
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.