Tiga Pelaku Bom Ikan Ditangkap Polisi

BERITA UTAMA, HUKRIM319 Dilihat

JAYAPURA-NUSANTARAPOST.ID-Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Papua, berhasil amankan tiga pelaku bom ikan di perairan Base-G, Distrik Jayapura Utara, kota jayapura, Selasa pagi, 21 April 2020.

‘’anggota Dit Polairud Polda Papua, Selasa pagi sekitar pukul 07.20 WIT mendapat laporan dari masyarakat bahwa di perairan Base-G terdapat oknum warga yang melakukan bom ikan,’’ Kata Dir Polairud Polda Papua, Kombes Pol Kasmolan kepada wartawan di Polda Papua.

Lanjutnya Tiga pelaku bom ikan masing masing berinisial EA (76) LP (45) dan JA (28) mereka diamankan Bersama barang bukti alat merakit bom dan satu perahu motor.

‘’ketiga pelaku saat ini telah diamankan di Mapolda Papua beserta barang bukti, Gulbox berisi ikan 38 ekor, Perahu, Jaring Serok Ikan, Gps, 4 buah Korek api, 1 unit Kompresor, 2 buah Nelon, 2 Kacamata Molo, 1 Hp Nokia dan 1 buah Pendayung,’’ Ujar Dir Polairud.

Atas perbuatannya ketiga pelaku dijerat dengan pasal 84 ayat 1 subsider pasal 100B UU RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan JO pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. (redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *