Positif Covid-19, KPU KEEROM Tunda Penetapan Nomor Urut Pasangan Gusbager-Kosasih dan Wallly-Hadi

BERITA UTAMA697 Dilihat

KEEROM-NUSANTARAPOST.ID-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Keerom menunda penetapan nomor urut dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Keerom, yakni pasangan Piter Gusbager – Wahfir Kosasih dan pasangan  Yusuf Wally – Hadi Susilo.

Kedua kandindat ini ditunda karena positif Covid-19,  sementara pasangan Muh Markum-Malensius Musui ditetapkan nomor urut melalui pleno terbuka penetapan dan pengumuman nomor urut calon bupati dan wakil bupati Keerom yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Keerom di halaman Kantor KPU setempat, Kamis 24 September 2020.

Ketua KPU Keerom, Melianus Gobay kepada wartawan menyebutkan, penetapan nomor urut berdasarkan keputusan KPU RI. Dimana terdapat dua pasangan calon yang mengalami kendala kesehatan berdasarkan hasil tes swab corona. 

“Penetapan tadi sudah jelaskan berdasarkan KPU RI, ini bukan soal pencabutan atau aklamasi, tetapi ini ditetapkan langsung. Ada dua pasangan yang tertunda penetapannya yaitu pasangan Piter Gusbager- Wafir Kosasih dan pasangan Jusuf Wally-Hadi Susilo,” terang Melainus.  

KPU Keerom mengagendakan penetapan atau pencabutan nomor urut terhadap dua pasangan calon lainnya pada tanggal 3 dan 6 Oktober mendatang. “Pada tahapan pemeriksaan kesehatan kedua, apabila hasilnya negative corona, dan sesuai jadwal pada tanggal 3 dan 6, jadi mereka berdua bisa lanjut  ketahap kedua, karena hasilnya sudah negative,” jelasnya.

Hanya saja, Melianus enggan membeberkan siapa nama dari kedua pasangan yang sudah positif Corona berdasarkan hasil Swab. “ Yang jelas dari kedua pasangan ini ada yang positif Corona, sehingga terjadi penundaan,” ujarnya seraya menjawab pertanyaan wartawan.

Melianus juga memastikan tahapan kampanye pasangan calon akan dimulai pada 26 September hingga 5 Desember dengan mengacu pada PKPU Nomor 13 tentang batasan kampanye. Demikian juga rapat dilaksanakan secara terbatas, sedangkan rapat umum ditiadakan. 

“Jadi calon pada saat ini harus memiliki strategi dalam berkampanye, karena rapat umum sudah ditiadakan, berarti sudah tidak bisa mendatangkan masa dalam kampanye tersebut,” kata Melianus. (redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *