Pemkab Puncak Raih Opini WTP Dari BPK RI

BERITA UTAMA468 Dilihat

JAYAPURA-NUSANTARAPOST.ID-Untuk pertama kalinya Pemerintah Kabupaten Puncak, berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan langsung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019.

WTP di terima langsung oleh Bupati Wilem Wandik, di Hotel Aston, kota Jayapura, Selasa (27/10/2020). Bupati mengatakan, keberhasilan meraih WTP merupakan hasil kerja keras dari semua Satuan kerja perangkat daerah yang ada di daerah, dan kedepannya hal ini harus dipertahankan.

“Ini suatu kerja keras dari semua SKPD yang ada di Pemkab Puncak, dan kami bersyukur untuk penghargaan ini,” katanya usai kegiatan, kedepan,, ada beberapa catatan khusus dari BPK yang menjadi masalah yang harus diperhatikan, terutama masalah aset, aset menjadi catatan khusus bagi kami, maka kedepan kami mencoba memperbaiki dan mempertahankan WTP,” ujarnya.

Bupati Wandik juga memberikan apresiasi kepada para pimpinan OPD di ruang lingkup Pemerintah Kabupaten Puncak yang telah bekerja keras sehingga meraih opini WTP pertama kali.”Kinerja OPD Pemkab Puncak sudah luar biasa ,kami selalu membimbing dan meminta untuk selalu bekerja keras, sehingga kedepan Pemkab Puncak bisa mempertahankan penghargaan ini,” katanya (redaksi)

Tak hanya Pemerintah Kabupaten Puncak, BPK RI juga memberikan predikat WTP kepada 18 Daerah di Papua termasuk Pemerintah Provinsi Papua dan Kota jayapura. (redaksi)

daftar penerima WTP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed