Kejati Papua Selidiki Dugaan Korupsi Pembelian Ribuan Ton Beras di Nabire

BERITA UTAMA364 Dilihat

JAYAPURA-NUSANTARAPOST.ID-Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua Menemukan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Pembelian 1.028 Ton Beras Di Kabupaten Nabire, Ribuan Ton Beras Ini Milik Badan Urusan Logistik Divisi Regional Papua Dan Papua Barat.

Hal tersebut dikatakan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Nikolaus Kondomo Mengatakan Pihaknya Saat Ini Melakukan Penyelidikan Dugaan Penyalahgunaan Ribuan Ton Beras Bulog Di Nabire.

‘’ternyata beras beras yang dibeli bulog untuk dijual lagi ke masyarakat tidak ada, setelah dilakukan penyelidikan memang ada pembelian beras dari bulog dari kelompok tani, namun beras yang dibeli tidak ada,’’ Kata Kajati Papua, Jumat 8 January 2021.

Dari Hasil Penyelidikan Sementara, Ada Indikasi Penyalahgunaan Ribuan Ton Beras Dari Tahun 2017 Hingga 2018, DenganKerugian Negara Dalam Kasus Ini Mencapai 10 Miliar.

‘’kita hitung dengan penyidik jaksa kerugian negara kurang lebih Rp 10 miliar lebih, dan kasus ini kita naikan dari penyelidikan ke penyidikan,’’ Tegas Nikolaus.

Nikolaus Menjelaskan Meski Sudah Ada Pembelian 1.028 Ton Beras Dari Sejumlah Kelompok Tani Namun Barang Tersebut Tidak Ada Di Gudang Bulog Hingga Kini.

Sementara Sebanyak 12 Orang Telah Diperiksa Dalam Kasus Tersebut Dan Pasal Yang Akan Dikenakan Adalah Pasal 2 Dan 3 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1991 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *