Pemekaran Puncak Damal Warnai Penyerahan APBD Puncak 2021

BERITA UTAMA251 Dilihat

ILAGA-NUSANTARAPOST.ID-Setelah melakukan pembahasan terhadap RAPBD 2021, sejak 19 Desember 2020 lalu, akhirnya DPRD Kabupaten Puncak, melakukan rapat paripurna kedua, Penutupan sidang Penetapan APBD 2021, yang dokumennya diserahkan oleh Ketua DPRD Puncak Lukius Newegalen,S.IP kepada pemerintah daerah yang diterima lansung oleh Bupati Puncak Willem Wandik,SE.M.Si, di ruang sidang DPRD Puncak, Kamis,28 Januari 2021.

Yang menarik untuk diikuti dalam sidang penutupan APBD 2021 kali ini, dimana sejumlah anggota Dewan dari daerah pemilihan II,mengusulkan rancangan Peraturan Daerah non APBD tentang Pengusulan Persiapan Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Puncak Damal di Beoga, dengan wilayahnya Distrik  Beoga,Beoga Barat, Beoga Timur, Distrik Wangbe,Distrik Ogamanim,Kabupaten Puncak damal dengan ibu Kota di Distrik Wangbe, untuk menambah dua usulan pemekaran DOB sebelumnya yang telah diperjuangkan oleh pemerintah Kabupaten Puncak, yaitu Kabupaten Puncak Timur di Distrik Sinak dan Pemekaran kabupaten lembah Roufayer di Doufo, yang sampai saat ini terlambat karena moratorium dari pemerintah pusat.

“wilayah Puncak ini luas sekali, dan juga dilihat dari kondisi geografis, keterisolasian daerah, serta fasilitias jangkauan yang hanya menggunakan pesawat,maka sangat sulit membangun darah ini dengan cepat, jika adanya Kabupaten bisa daerah yang susah ini, maka percepatan pembangunan bisa cepat dilaksanakan dan kesejahteraan masyarakat meningkat,”kata Bupati.

“Bagi saya, Suka tidak suka, senang tidak senang, kita harus dukung keinginan masyarakat disini, sehingga daerah ini tidak tertinggal dari keterisolasaian, keterbelakangan,pendidikan, kesehatan, menjadi baik, dengan adanya Kabupaten menjadi penyelemat bagi daerah,persoalan jadi dan tidak itu semua ada ditangan pemerintah Provinsi dan pusat,akan melihat daerah ini,”tambahnya. (Diskominfo Puncak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *