KMPJJ Menolak Keterlibatan Aksi Demo Ke Kajati Soal Dana Desa

BERITA UTAMA247 Dilihat

JAYAPURA-NUSANTARAPOST.ID-Para mahasiswa dan pelajar Puncak Jaya di kota studi Jayapura menyatakan tidak pernah terlibat dalam aksi demo ke Kajati Papua terkait penyelewenagan dana desa di daerah tersebut. Namun demikian  para generasi muda Puncak Jaya tetap menghargai upaya institusi penegak hukum dalam mengusut kasus tersebut.

Hal ini sebagaimana ditegaskan Tamison Kogoya, Ketua Umum komunitas mahasiswa pelajar Puncak Jaya (KMPPJ) kota studi Jayapura dalam keterangannya di Jayapura, Minggu 14 Maret 2021.

Tamisan Kogoya didampingi Sekretaris Umum Semiran Kogoya beserta para mahasiswa dan pelajar Puncak Jaya lebih fokus mementingkan pendidikan yang mereka jalani dan tidak ikut arus dalam aksi masyarakat Puncak Jaya dalam mendorong penanganan kasus dana desa.

KMPPJ kota studi Jayapura mengeluarkan enam (6) pernyataan sikap sekaligus klarifikasi terkait aksi demo beberapa waktu lalu ke Kajati Papua untuk mendorong penanganan kasus dana desa dimaksud.

Dengan ini, kami Badan Pengurus KMPJ bersama seluruh Mahasiswa/i Kota Study Se-Jayapura mengklarifikasi tentang  Pemberitaan Media Cetak Maupun elektronik (online) dan Aksi Demo  yang dilakukan oleh Oknum-Oknum Yang Mengatasnamakan Mahasiswa/i Di Kejakasaan Tinggi Papua (Kajati), terkait  Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Tahun 2019 yang sedang diselidiki Bidang Asisten Intelijen (Asintel) Kajati Papua Bahwa: 

1. Kami  Mahasiswa/i dan Badan Pengurus Komunitas Mahasiswa Pelajar Puncak Jaya (KMPJ) Kota Study Se-Jayapura menyatakan dengan tegas bahwa, kami  tidak pernah terlibat secara langsung ataupun tidak langsung dalam aksi penolakan/penghentian Kasus Dugaan Penyagunaan Dana Desa yang sedang disediliki oleh Bidang Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Papua.

2. Badan Pengurus KMPPJ tidak pernah mengeluarkan izin/perintah tertulis ataupun lisan keepada mahasiswa/i Puncak Jaya ataupun oknum-oknum tertententu mengatasnamakan mahasiswa  untuk melakukan aksi demo/memuat pernyataan di media cetak maupun elektronik, terkait dengan  Penyedilikan Dugaan Penyalahgunaan dana desa Kab.Puncak Jaya Tahun 2019 tersebut.

3. Merujuk pada poin 1 (satu) dan 2 (dua), kami dengan tegas menolak setiap pernayatan di media cetak maupun elektronik dan oknum-oknum yang  mengatasnamakan mahasiswa terkait penolakan penyedilikan kasus dana desa tersebut. Dan kami menganggap bahwa aksi tersebut adalah sikap pribadi (individu), bukan sikap Badan Pengurus KMPPJ dan seluruh mahasiswa/i Puncak Jaya.

4. Kami segenap Mahasiswa/i dan Pimpinan Mahasiswa baik di tingkat KMPPJ maupun 8 Ikatan (Distrik) yang dalamnya terdiri dari 26 Distrik Di Kab Puncak Jaya tetap bersikap netral tidak memihak kepada pelapor maupun terlapor.

5. Kami   meminta dengan tegas kepada oknum-oknum yang mengatasnamakan mahasiswa/i Puncak Jaya untuk stop dan tidak memprovokasi mahasiswa/i Kab Puncak Jaya dengan dalil apapun.

5. Kami Badan Pengurus KMPPJ beserta seluruh mahasiswa/i Kab. Puncak Jaya dengan tegas menyatakan bahwa tetap menghargai proses penyedilikan yang sedang berlangsung di Kejaksaan tinggi Papua dan kami tetap netral terkait kasus tersebut. Dan biarlah pihak berwajib melaksanakan tugasnya susuI dengan mekanisme yang berlaku.

6. Kami membuat klarifikasi ini dengan penuh kesadaran Tampa desakan ataupun intimidasi dari pihak manapun.(redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *