Covid-19 Meningkat, Pemkab Puncak Tutup Akses Penerbangan Penumpang

BERITA UTAMA531 Dilihat

ILAGA-NUSANTARAPOST.ID-Pemerintah kabupaten Puncak, untuk sementara waktu kembali menghentikan operasional penerbangan yang mengangkut penumpang ke wilayah itu. pembatasan penumpang ini akan berlaku sejak Senin, 9 hingga 22 Agustus mendatang.

Keputusan tersebut diambil menyusul meningkatnya warga yang terkonfimasi positif covid-19 dengan mencapai 68 orang. Demikian hal tersebut ditegaskan oleh Bupati Puncak Willem Wandik, melalui surat Bupati, yang dikeluarkan sejak 6 Agustus, pekan kemarin.

Bupati Puncak Willem Wandik,SE,M.Si mengatakan penerbangan penumpang dilarang angkut penumpang ke Distrik-Distrik yang selama ini merupakan pintu masuk ke Kabupaten Puncak, seperti Distrik Ilaga, Distrik Sinak dan Distrik Beoga dan Doufo, jalur-jalur ini akan ditutup untuk penumpang selama dua minggu ke depan, nantinya setelah waktu tersebut, pihaknya akan melakukan evaluasi lagi. 

Lanjut Bupati, pembatasan penumpang ini juga dilakukan, karena banyak warga yang di Timika hendak naik ke Puncak,sebab seminggu yang lalu, pemerintah sudah menyalurkan dana kampung, salah satu penyebab warga atau kepala kampung hendak berbondong-bondong ke Puncak, padahal Kabupaten Mimika, merupakan Kabupaten yang angka peningkatan covid-19 cukup tinggi di Papua.

“Di Provinsi Papua sudah melakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan (PPKM) Level 4, khusus untuk kami di Kabupaten Puncak, kita ada tamba lagi dengan Pembatasan penumpang, tidak boleh ada penumpang naik ke Puncak selama dua minggu, sebab hasil pemeriksaan petugas kesehatan di Puncak, dalam seminggu ini, bisa 1-5 orang terkonfirmasi reaktif covid, jadi mau tidak mau kita harus ambil tindakan ini, demi menyelematkan nyawa orang Puncak,”tegasnya.

Lanjut Bupati, selama masa pembatasan ini, pihaknya hanya memberikan pengecualian untuk logistic dan bahan pokok kebutuhan masyarakat tetap diberikan toleransi, bahan bakar, logistic kesehatan dan obat- obatan, tenaga medis dan evakuasi pasien, sector perbankan, emergency keamanan, namun harus menggunakan protocol kesehatan yang ketat.

keputusan ini dilakukan, karena minimnya fasilitas kesehatan di Puncak, serta kondisi budaya dan cuaca di Puncakyang memukinkan penyebaran virus covid- 19 dengan cepat. 

“Saya harap masyarakat Puncak mengerti dan bijaksana serta berhikmat, dalam menyikapi keputusan yang kita ambil,biar warga yang reaktif bisa dirawat dengan baik, atau mereka lakukan isoman dulu, sehingga kita putus rantai penyebaran covid di puncak, sebab penyebaran cukup tinggi, Kabupaten Puncak daerah dingin, virus bisa menyebar dengan cepat, banyak akan terpapar, makanya kita batasi dulu akses penumpang naik ke Puncak,”jelasnya.

Dengan adanya warga yang sudah terpapar positif covid-19 di Kabupaten Puncak, maka pihaknya berharap agar warga harus percaya bahwa virus covid-19 itu nyata dan ada, dan semua orang bisa saja terpapar covid, makanya warga harus selalu mengikuti anjuran pemerintah, memakai masker, rajin mencuci tangan dengan sabun atau heandsainitizer, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.

Untuk diketahui, dari data Dinas kesehatan Kabupaten Puncak, hingga 7 agustus, hasil pemeriksaan di Puskesmas Ilaga, Beoga, dan Sinak, di Bandara Ilaga, Pos TNI/Polri, Sekolah, di beberapa honai, dari jumlah warga tracing dan testing 881 orang, diperoleh warga yang reaktif berjumlah 68 orang, yang dirawat atau Isoman 9 orang, yang sembuh 19 orang, yang meninggal dunia 3 orang, kontak erat 30 orang. (Diskominfo Puncak) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *