Satgas ‘’Anti Mafia’’ Resmi Dibentuk, Kejati Papua Dalami Dua Aduan

BERITA UTAMA420 Dilihat

JAYAPURA-NUSANTARAPOST.ID-Kejaksaan Tinggi (kejati) Papua membentuk Satgas Anti Mafia Tanah, Pelabuhan dan Bandara, sesuai perintah Kepala Kejaksaan Agung RI, ST Burhanudin guna memberantas para mafia yang menyengsarakan rakyat.

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Nikolaus Kondomo mengaku para mafia ini sangat meresahkan sehingga Jaksa Agung memerintahkan seluruh Kejaksaan Tinggi di Indonesia membentuk satgas anti mafia di daerah.

‘’mafia mafia ini memang cukup meresahkan, banyak laporan masyarakat terkait orang orang tertentu memainkan harga, oleh sebab itu negara menganggap perlu melalui jaksa agung memerintahkan kita para kejati untuk mengawasi, memantau dan menangani serta membuka aduan apabila masyarakat mengetahui ada orang orang tertentu yang menghambat proses pembangunan atau investasi segera laporkan,’’ Kata Kajati Papua Nikolaus Kondomo, Jumat 21 January 2022.

Untuk Kejati Papua sendiri saat ini telah menerima dua laporan warga tentang praktek mafia dan sedang dalam penyelidikan tim satgas.

‘’ada dua aduan yang diterima saat ini, dan saya sudah perintahkan tim untuk mendalami serta melakukan penyelidikan,’’ Tutur Kajati.

disampaikan kepada seluruh masyarakat Papua untuk tidak segan segan melaporkan jika ada indikasi permainan antara oknum dengan orang tertentu di bandara, pelabuhan dan tanah.

‘’jangan segan segan apabila ada indikasi di bandara, pelabuhan dan tanah segera laporkan kepada kami, ada beberapa laporan yang saat ini sedang didalami,’’ Jelasnya.

Menurut Kajati, kini masih banyak mafia di berbagai bidang. Diantaranya, mafia tanah, mafia pelabuhan, mafia bandara dan mafia pupuk. Para mafia yang merajalela telah menghambat proses pembangunan nasional. Bahkan keberadaan mafia tanah telah memicu terjadinya banyak konflik sosial. (redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *