SENTANI-NUSANTARAPOST.ID-Otoritas Bandara Sentani berhasil mengamankan seorang calon penumpang dengan tujuan Timika karena kedapatan membawa 141 paket ganja. Sabtu 22/03.
Penangkapan berawal ketika petugas bandara Sentani mencurigai barang bawaan milik calon penumpang wanita bernama FS (51) dengan tujuan Timika.
Ketika melewati mesin X-Ray petugas bandara menemukan paket yang dibungkus dalam karton berisi 141 paket ganja kering siap edar.
Kapolsek Kawasan Bandara Sentani, IPTU Wajedi mengatakan, aparat mendapat laporan dari petugas bandara adanya Narkotika jenis ganja hendak di bawa ke Timika.
“Ganja tersebut akan diterbangkan menggunakan pesawat Lion Air dengan tujuan Timika namun berhasil diketahui oleh petugas bandara,” Kata IPTU Wajedi.
Lanjut Kapolsek, dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui ganja tersebut sengaja dipesan oleh pelaku lain di timika dengan imbalan akan diberikan uang.
“Dari hasil interogasi awal FS bukan pemilik barang melainkan hanya sebagai Kurir dengan perjanjian jika barang sudah tiba di tujuan akan diberikan persenan oleh si pemilik barang yang saat ini berada di Timika,” Tambahnya.
Dengan kejadian ini, Tidak menutup kemungkinan FS merupakan salah satu pengedar narkoba jenis ganja di Kota Jayapura dan antar Kabupaten dikarenakan dirinya seringkali berangkat menggunakan Kapal. (Redaksi)