JAYAPURA-NUSANTARAPOST.ID-Aksi nekat dilakukan seorang wanita berinisial YA (32) di Distrik Abepura, Kota Jayapura. Lantaran terbakar api cemburu, ia tega membakar kekasihnya sendiri, YM (34), di dalam sebuah kamar hotel pada Minggu (8/3).
Akibat tindakan brutal tersebut, korban menderita luka bakar serius mencapai 50,5 persen di sekujur tubuhnya. Saat ini, korban masih berjuang melewati masa kritis di RS Bhayangkara Jayapura.
Kapolsek Abepura, Kompol Yulianus Samberi, S.I.K., menjelaskan bahwa insiden ini dipicu oleh kekesalan pelaku terhadap korban. Diketahui, korban baru saja tiba dari tempat tugasnya di Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang. Namun, alih-alih menemui pelaku, korban justru tidak memberikan kabar keberadaannya.
“Pelaku merasa kesal karena korban tidak langsung pulang menemuinya. YA kemudian mencari korban ke berbagai tempat, mulai dari rumah keluarga hingga rekan-rekan korban,” ungkap Kompol Yulianus, Senin (9/3).
Pencarian berakhir di sebuah hotel di wilayah Abepura. Di sana, pelaku mendapati korban sedang berada di dalam salah satu kamar. Pertemuan tersebut seketika pecah menjadi adu mulut yang hebat. Di tengah emosi yang memuncak, pelaku yang sudah gelap mata nekat membakar tubuh korban.
Pihak Kepolisian Polsek Abepura yang menerima laporan segera bergerak cepat menuju lokasi. Pelaku YA berhasil diamankan tanpa perlawanan dan kini telah mendekam di sel tahanan.
“Pelaku YA sudah kami amankan di Rutan Polsek Abepura untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kapolsek.
Menanggapi kasus tragis ini, Kompol Yulianus menghimbau masyarakat agar lebih bijak dalam mengendalikan emosi saat menghadapi masalah asmara maupun persoalan pribadi lainnya.
“Kami meminta masyarakat untuk menyelesaikan setiap masalah dengan kepala dingin. Hindari tindakan kekerasan, karena emosi sesaat hanya akan merugikan diri sendiri dan orang lain, serta pastinya berujung pada konsekuensi pidana,” pungkasnya.
Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan saksi-saksi guna melengkapi berkas perkara. (Redaksi)








