Nilai Otsus Bakal Dikembalikan jadi Rp 12,69 Triliun, Gubernur Fakhiri Sampaikan Ini Kepada Presiden Prabowo 

JAKARTA-NUSANTARAPOST.ID-Enam gubernur dari wilayah Tanah Papua melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan guna mempertanyakan sekaligus menindaklanjuti janji Presiden Prabowo Subianto terkait pengembalian dana Otonomi Khusus (Otsus)

Dalam pertemuan tersebut, kabar baik disampaikan kepada pemerintah daerah. Janji Presiden untuk mengembalikan dana Otsus sebesar Rp12,69 triliun akhirnya direalisasikan oleh pemerintah pusat melalui Kementrian Keuangan Republik Indonesia yang disampaikan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Askolani SE,. M.A di Jakarta, Senin (13/4/2026) sore.

Gubernur Papua, Matius D Fakhiri, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Presiden Prabowo serta Kementerian Keuangan atas realisasi tersebut yang dinilai sangat berpihak kepada masyarakat di tanah Papua.

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini menjadi bukti komitmen pemerintah pusat dalam mendukung pembangunan di Tanah Papua.

Menurut Fakhiri, apa yang sebelumnya disampaikan Presiden mengenai rencana peningkatan kembali dana Otsus yang sempat mengalami penurunan kini telah terwujud. 

“Semoga hal ini diharapkan mampu mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua melalui dana Otsus,” ungkap Matius Fakhiri 

Lebih lanjut, Fakhiri menjelaskan bahwa sesuai arahan Menteri Keuangan yang disampaikan melalui Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Pemerintah Provinsi Papua akan segera mengambil langkah-langkah strategis. Salah satunya adalah menyiapkan perencanaan program yang matang untuk kemudian diajukan ke kementerian terkait.

“Perencanaan tersebut, akan difokuskan pada implementasi penggunaan dana Otsus secara efektif dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ungkap Fakhiri.

“Kami ingin memastikan bahwa dana Otsus yang disampaikan oleh Bapak Presiden dapat diimplementasikan dengan baik dan benar-benar menyentuh masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu menanggapi isu efisiensi anggaran, Fakhiri menyebut bahwa kebijakan tersebut tidak hanya berdampak di Papua, tetapi juga dirasakan oleh seluruh daerah di Indonesia. Meski demikian, ia menegaskan bahwa kebutuhan pembangunan di Papua tetap menjadi prioritas.

“Kami memahami kondisi saat ini yang menuntut adanya langkah konkret, salah satunya melalui kebijakan efisiensi anggaran. Namun, kami juga membutuhkan pembangunan bagi masyarakat Papua, salah satunya melalui kebijakan Bapak Presiden lewat dana Otsus yang ditambahkan,” tambahnya.

Dengan realisasi dana Otsus ini, pemerintah daerah di Tanah Papua berharap program pembangunan dapat berjalan lebih optimal dan mampu menjawab berbagai kebutuhan dasar masyarakat di wilayah tersebut.

Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto membuka peluang akan menaikkan dana otonomi khusus di Papua dari Rp 10 triliun menjadi Rp12,69 triliun pada 2026. Hal ini disampaikannya di sela-sela rapat seluruh kepala daerah Papua di Istana Kepresidenan pada hari ini, Selasa (16/12/2025) lalu. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *