Komnas HAM Papua Apresiasi Langkah TNI AL Hentikan Pembangunan Dermaga Satrol di Areal Gereja GKI Pengharapan

JAYAPURA-NUSANTARAPOST.ID-Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua memberikan apresiasi tinggi atas keputusan cepat Komandan Kodaeral X Jayapura, Mayjen TNI (Mar) Sugianto, yang membatalkan rencana pembangunan Dermaga Satrol di areal Gereja GKI Pengharapan, Klasis Port Numbay, Kota Jayapura.

Keputusan ini diambil setelah ratusan jemaat dan berbagai elemen masyarakat menggelar aksi demonstrasi damai di Gedung DPR Papua pada Senin (18/5/2026) pagi.

Ketua Komnas HAM Papua, Frits Ramandey, yang memantau langsung jalannya aksi bersama tujuh stafnya, memuji sikap responsif dan dialogis yang ditunjukkan oleh pimpinan TNI AL tersebut.

“Komnas HAM mengapresiasi langkah Mayjen TNI (Mar) Sugianto yang telah mendengarkan suara gereja dan masyarakat, serta memutuskan menghentikan pembangunan di areal gereja,” ujar Frits Ramandey.

Di hadapan massa aksi, Komandan Kodaeral X Jayapura secara tegas menyatakan bahwa pihak TNI Angkatan Laut berkomitmen untuk menjaga toleransi dan menghormati institusi keagamaan di Papua. Rencana pembangunan fasilitas labuh di belakang gereja resmi dibatalkan.

“Apa yang menjadi saran dan masukan dari gereja akan saya laksanakan untuk tidak membangun fasilitas labuh yang berada di belakang gereja saat ini,” tegas Sugianto.

Selain menghentikan proyek, Sugianto juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka mengenai surat dari institusinya terdahulu yang dinilai kurang tepat. Surat permohonan maaf tertulis kabarnya telah dilayangkan langsung kepada Ketua Sinode GKI di Tanah Papua.

Untuk memberikan kepastian hukum, pernyataan penghentian pembangunan ini akan dituangkan dalam surat resmi yang ditandatangani oleh Dankodaeral X Jayapura, dan akan diserahkan kepada Sinode GKI di Tanah Papua paling lambat 14 hari kerja.

Demonstrasi yang berlangsung sejak pagi hari ini berjalan dengan sangat tertib. Aksi ini tidak hanya diikuti oleh ratusan jemaat GKI Pengharapan, tetapi juga didukung penuh oleh:

• Badan Pekerja Klasis Port Numbay

• Badan Pekerja GKI di Tanah Papua

• Berbagai denominasi gereja lainnya

• Tokoh adat setempat

• Organisasi kepemudaan dan organisasi perempuan

Setelah mendengar langsung pernyataan pembatalan dari Mayjen TNI (Mar) Sugianto, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib. Sebelum pulang, warga bersama-sama memasang plang penolakan pembangunan dermaga di lokasi Gereja GKI Pengharapan sebagai penanda kesepakatan bersama. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *