INTAN JAYA-NUSANTARAPOST.ID-Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 berhasil mengamankan seorang pria berinisial PP (25) alias P di Kampung Bajemba, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah pada Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 14.00 WIT. Pria tersebut diduga kuat merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap III Dulla.
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, membenarkan penangkapan tersebut. Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sebuah telepon genggam sebagai barang bukti.
“Setelah diamankan, yang bersangkutan langsung dibawa ke Pos Satgas Damai Cartenz untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Yusuf saat dikonfirmasi, Kamis (25/6/2026).
Yusuf menjelaskan bahwa penangkapan PP merupakan hasil pengembangan dari Laporan Polisi (LP/A/01/I/2024/SPKT/RES. INTAN JAYA). Kasus ini terkait dengan insiden penembakan Pos Tower Satgas Tindak Intan Jaya pada 19 Januari 2024 yang mengakibatkan gugurnya Briptu Anumerta Alvando Steve Karamoi.
Selain kasus tahun 2024, polisi juga tengah mendalami keterlibatan PP dalam sejumlah aksi teror teranyar sepanjang tahun 2026.
“Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap dugaan keterkaitan PP dengan beberapa insiden lainnya di tahun 2026 demi melengkapi alat bukti dan memastikan fakta hukum secara objektif,” tambahkan Yusuf.
Atas tindakannya, PP dijerat dengan Pasal 458 ayat (1) dan/atau Pasal 466 ayat (3) dan/atau Pasal 459 juncto Pasal 20 huruf c dan/atau Pasal 21 ayat (1) huruf b UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pembunuhan berencana. PP terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara, penjara seumur hidup, hingga hukuman mati.
Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan bersenjata di Papua akan dilakukan secara profesional, terukur, dan tanpa pandang bulu.
“Kami berkomitmen mengungkap setiap tindak pidana yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa maupun mengganggu stabilitas keamanan masyarakat,” tegas Faizal.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, menyebutkan bahwa tim di lapangan masih terus bergerak mengembangkan kasus ini. Polisi juga menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan pihak-pihak lain.
Di akhir kesempatan, Satgas Damai Cartenz-2026 mengimbau kepada seluruh masyarakat Papua Tengah untuk tetap tenang, menjaga kondusivitas lingkungan, serta mendukung proses hukum dengan memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas tindak pidana di wilayah mereka. (Redaksi












