Perlindungan Hutan Jadi Sorotan Utama dalam Penyusunan RPPLH Papua Tengah 2026–2056

NABIRE-NUSANTARAPOST.ID-Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Pertanahan (DLHKP) Provinsi Papua Tengah resmi menggelar Focus Group Discussion (FGD) II guna mematangkan penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Provinsi Papua Tengah periode 2026–2056. Kegiatan yang berlangsung di Aula RRI Nabire pada Rabu (2/7/2026) ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari jajaran OPD, perwakilan masyarakat, hingga mitra pembangunan.

Kepala DLHKP Papua Tengah, Yan Richard Pugu, S.Hut., M.Si., menegaskan bahwa dokumen RPPLH ini merupakan amanat regulasi bersifat mandatori yang wajib dimiliki oleh pemerintah daerah. Dokumen strategis ini nantinya akan menjadi kompas dan acuan utama bagi instrumen perencanaan pembangunan daerah lainnya, seperti RPJPD, RPJMD, hingga Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

“Pada tahap pertama yang dilaksanakan pada 16 April lalu, kami telah menjaring berbagai isu strategis lingkungan yang perlu menjadi perhatian bersama. Dokumen ini akan menjadi pedoman perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup jangka panjang,” ujar Yan Richard.

Dalam FGD kedua ini, isu perlindungan hutan dan mitigasi perubahan iklim menjadi sorotan utama. Yan Richard mengungkapkan sebuah capaian positif di mana aktivitas penebangan liar (illegal logging) dan pengiriman kayu keluar daerah tercatat mengalami penurunan yang cukup signifikan sejak terbentuknya Provinsi Papua Tengah sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB).

Kendati demikian, pemerintah tidak ingin lengah. Sebagai langkah preventif dan solutif, DLHKP Papua Tengah terus memperketat pengawasan di lapangan sekaligus mendorong transformasi ekonomi masyarakat di sekitar kawasan hutan. Fokus dialihkan pada pengembangan sumber ekonomi alternatif melalui pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK).

Beberapa komoditas potensial yang terus didorong pengembangannya antara lain:Sagu dan rotan, Kulit kayu masohi, Pengembangan jasa lingkungan, Optimalisasi sektor wisata alam.

“Kita ingin masyarakat tetap memperoleh penghasilan tanpa harus merusak hutan. Karena itu, pemanfaatan hasil hutan bukan kayu terus kami dorong,” kata Yan Richard menjelaskan strateginya.

Sebagai wujud nyata komitmen tersebut, Pemerintah Provinsi Papua Tengah saat ini tengah gencar menjalankan program Perhutanan Sosial. Program ini dirancang khusus untuk memberdayakan masyarakat adat yang tinggal di sekitar kawasan hutan, memberikan mereka hak kelola yang legal sekaligus membebankan tanggung jawab untuk menjaga kelestarian ekosistemnya.

Menutup arahannya, Yan Richard mengajak seluruh elemen masyarakat dan stakeholders di Papua Tengah untuk menyatukan visi dalam menjaga hutan sebagai aset krusial bagi pembangunan berkelanjutan. Ia mengingatkan bahwa roda pembangunan ekonomi dan infrastruktur di bumi Papua Tengah tidak boleh mengorbankan masa depan lingkungan.

“Setiap kegiatan pembangunan harus tetap mempertimbangkan aspek lingkungan hidup,” pungkasnya tegas. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *