NABIRE-NUSANTARAPOST.ID-Aksi penyampaian aspirasi yang digelar di Gedung DPR Provinsi Papua Tengah, Sabtu (15/8/2026), berlangsung damai, kondusif dan terkendali. Massa aksi menyampaikan sejumlah aspirasi dan pernyataan sikap terkait persoalan politik, hukum, keamanan, serta kemanusiaan di Tanah Papua.
Aksi tersebut dilakukan oleh massa yang membawa dan menyampaikan Pernyataan Sikap Politik Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Se-Meepago. Aspirasi disampaikan melalui dokumen pernyataan sikap yang ditujukan kepada pemerintah dan pihak-pihak terkait.
Beberapa poin aspirasi yang disampaikan dalam aksi tersebut antara lain:
1. Meminta peninjauan kembali terhadap hasil Pepera 1969, termasuk mendorong peninjauan Resolusi PBB Nomor 2504 yang berkaitan dengan pengesahan hasil Pepera.
2. Mendorong penyelesaian persoalan Papua melalui mekanisme damai dan demokratis, dengan mengedepankan nilai kemanusiaan, keadilan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
3. Meminta akses bantuan kemanusiaan ke wilayah Papua, termasuk kebebasan bagi organisasi kemanusiaan internasional untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak konflik.
4. Mendorong penyelesaian akar konflik di Papua melalui pendekatan yang dinilai dapat memberikan solusi damai dan mengedepankan kepentingan masyarakat.
5. Menyampaikan penolakan terhadap sejumlah rencana eksploitasi sumber daya alam di wilayah Papua Barat yang dinilai berpotensi berdampak terhadap masyarakat dan lingkungan.
6. Meminta pembebasan tahanan politik Papua serta meminta pemerintah memperhatikan persoalan hukum yang berkaitan dengan masyarakat Papua.
7. Massa juga menyampaikan aspirasi terkait Undang-Undang Otonomi Khusus Papua, termasuk tuntutan untuk meninjau kembali pelaksanaan kebijakan tersebut.
Selama penyampaian aspirasi, situasi di lokasi terpantau aman dan terkendali. Massa dapat menyampaikan tuntutannya dengan tertib tanpa adanya gangguan berarti yang menghambat jalannya aksi.
Aksi damai tersebut menjadi bagian dari penyampaian pendapat di muka umum, dengan sejumlah aspirasi disampaikan kepada lembaga legislatif di Papua Tengah untuk menjadi perhatian dan bahan pertimbangan dalam menyikapi berbagai persoalan yang berkembang di Tanah Papua. (Redaksi)












