Gerak Cepat Usut Pembunuhan Warga di Dekai, Satgas Damai Cartenz Sita Amunisi dan Lumpuhkan Anggota KKB

DEKAI-NUSANTARAPOST.ID-Langkah cepat dan terukur ditunjukkan oleh aparat keamanan gabungan di wilayah Papua Pegunungan. Tim gabungan Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Personel Polres Yahukimo berhasil melumpuhkan dua anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang kerap menebar teror dan melakukan aksi pembunuhan terhadap warga sipil di Kabupaten Yahukimo.

Penindakan tegas tersebut berlangsung di Jalan Seradala, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, pada Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 05.31 WIT. Dua anggota KKB yang berhasil diamankan diidentifikasi sebagai AD alias YH dan EH. Berdasarkan data kepolisian, keduanya terafiliasi dengan KKB wilayah Yahukimo dari Kodap XVI Batalyon Yamue di bawah pimpinan Kopitua Heluka.

Penangkapan berdarah ini merupakan respons cepat pihak kepolisian atas aksi penyerangan keji yang terjadi dua hari sebelumnya, yakni pada Minggu (11/10/2026). Korban, seorang warga sipil berinisial A (46), menjadi korban kebiadaban saat sedang beraktivitas menurunkan muatan sembako dari sebuah truk di kawasan Ruko Blok B, Distrik Dekai. Tanpa alasan yang jelas, korban diserang dan mengalami luka tusuk parah di bagian punggung belakang hingga meninggal dunia di lokasi kejadian. Mendapat laporan tersebut, tim gabungan langsung melakukan penyelidikan intensif, melacak pergerakan kelompok pelaku, hingga akhirnya berhasil mendeteksi keberadaan mereka di area Jalan Seradala pada Selasa pagi.

Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menjelaskan bahwa tindakan tegas terpaksa diambil lantaran para pelaku memberikan perlawanan yang membahayakan nyawa petugas saat akan diamankan.

“Karena pelaku melakukan perlawanan pada saat akan ditangkap, dua orang berhasil kita lumpuhkan dengan cara memberikan tindakan tegas dan terukur,” ujar Kombes Pol. Yusuf Sutejo dalam keterangannya, Selasa (13/10/2026).

Akibat tindakan tegas tersebut, tersangka EH dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka tembak, dan jenazahnya kini telah diserahkan secara resmi kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Sementara itu, tersangka AD alias YH berhasil dilumpuhkan dan langsung dilarikan ke RSUD Dekai untuk mendapatkan perawatan medis darurat sebelum menjalani pemeriksaan hukum intensif.

Penangkapan kedua tersangka sekaligus mengungkap rekam jejak aksi kejahatan berdarah yang pernah mereka lakukan di wilayah Yahukimo. Keduanya ternyata merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas serangkaian aksi pembunuhan sipil dalam beberapa tahun terakhir. EH merupakan DPO atas kasus pembunuhan sadis terhadap dua warga sipil bernama Yonathan Arruan dan Asri Obet pada 30 April 2023 di Jalan Statistik, Distrik Dekai. Sedangkan AD alias YH diduga kuat terlibat langsung dalam aksi pembunuhan terhadap seorang pendulang emas bernama Saharuddin di kawasan Kali Momo pada 5 April 2025 (tercatat resmi dalam LP/31/IV/2023/Papua/Res Yahukimo tertanggal 10 April 2025).

Selain mengamankan dua pelaku utama, tim gabungan di lapangan juga mengamankan empat orang lainnya yang berada di lokasi penindakan, yaitu T.W. (38), E.H. (21), B.H. (17), dan P.G. (21). Saat ini, keempatnya tengah menjalani pemeriksaan mendalam oleh tim penyidik untuk memastikan apakah mereka terlibat dalam jaringan aksi kekerasan KKB selama ini.

Dalam operasi penindakan gerak cepat tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berpotensi bahaya, meliputi 5 butir amunisi aktif kaliber 5,56 mm, 4 buah parang, 1 buah pisau, 1 buah katapel, 12 buah anak panah, 15 batang bambu, 1 buah kalung bermotif Bintang Kejora, serta 1 buah tas noken. Seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Yahukimo guna mendukung proses penyidikan.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keselamatan warga sipil di Tanah Papua merupakan harga mati dan prioritas utama jajaran aparat keamanan.

“Pengamanan dua orang yang diduga terkait dengan kasus ini merupakan bagian dari upaya mengungkap peristiwa yang terjadi. Kami memastikan proses penyelidikan dan penegakan hukum dilaksanakan secara profesional, objektif, serta berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah,” tegas Irjen Pol. Faizal Ramadhani.

Senada dengan hal itu, Kombes Pol. Yusuf Sutejo menepis propaganda kebohongan yang kerap disebarkan oleh kelompok KKB setelah melakukan aksi kriminal. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang disebarkan oleh KKB yang mengklaim bahwa korban dari kalangan masyarakat sipil merupakan intelijen TNI-Polri, dan menegaskan bahwa klaim tersebut merupakan informasi bohong atau hoaks.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., memastikan bahwa pengusutan perkara ini tidak berhenti di sini. Kepolisian akan terus mengembangkan penyelidikan, mencocokkan keterangan saksi, dan mendalami bukti-bukti lain untuk membongkar jaringan teror KKB di Yahukimo hingga tuntas. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *