JAYAPURA-NUSANTARAPOST.ID-Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua bersama jajaran polres dan instansi terkait merilis hasil pengungkapan Operasi Sarang Narkoba yang digelar di berbagai lokasi rawan di wilayah hukum Polda Papua. Langkah tegas ini diambil guna memutus rantai peredaran gelap narkotika sekaligus menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
Pernyataan resmi tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, Kombes Pol Dr. Alfian, S.I.K., M.Si., di Mako Ditresnarkoba Polda Papua, Jayapura, pada Minggu, 18 Oktober 2026.
“Operasi Sarang Narkoba ini kami laksanakan dalam rangka menyukseskan program kerja prioritas Bapak Kapolri untuk menghadirkan Polri yang presisi dan melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. Kami menyasar sedikitnya tujuh titik rawan, mulai dari pemukiman warga, dermaga kapal, kawasan bandara, wilayah perbatasan, hingga tempat hiburan malam,” kata Kombes Pol Dr. Alfian saat membuka rilis pers.
Dalam keterangannya, Kombes Pol Alfian membeberkan kronologi dan hasil penindakan intensif yang diluncurkan jajarannya selama kurun waktu Oktober 2026.
“Pengungkapan pertama kami lakukan pada Jumat, 9 Oktober 2026 sekitar pukul 16.30 WIT di Jalan Dr. Soetomo, Jembatan Ampera, Jayapura Utara. Petugas mengamankan empat orang warga yang gerak-geriknya mencurigakan. Setelah dilakukan tes urine oleh Dokkes Rumah Sakit Bhayangkara, keempatnya positif mengonsumsi ganja. Saat ini keempat penyalahguna tersebut sudah kami serahkan ke BNNP Papua untuk menjalani rehabilitasi,” ungkapnya.
Di lokasi yang sama, petugas juga menyita belasan botol minuman keras impor tanpa izin.
“Selain empat pengguna ganja, anggota di lapangan juga mengamankan miras ilegal merek Gold Label 3 botol, Chivas Regal 3 botol, Gilbeys Gin 3 botol, Jack Daniels 1 botol, Red Label 1 botol, dan Captain Morgan 1 botol,” tambah Dirresnarkoba.
Masih di hari yang sama, Jumat, 9 Oktober 2026 sekitar pukul 16.00 WIT, tim kembali bergerak cepat menindaklanjuti informasi warga terkait peredaran ganja di kawasan Terminal 12, Jayapura Selatan.
“Anggota kami menerima informasi terpercaya mengenai adanya seseorang yang membawa ganja melintasi Terminal 12. Namun, saat tim melakukan pengejaran, pelaku melarikan diri ke dalam semak-semak dan memanfaatkan kondisi malam yang gelap sehingga berhasil lolos dari jangkauan petugas. Meski demikian, pelaku meninggalkan sebuah tas ransel di lokasi peninggalan,” tutur Kombes Pol Alfian.
Saat diperiksa, tas peninggalan pelaku berisi barang bukti dalam jumlah besar.
“Di dalam tas milik pelaku yang kabur, tim menemukan bungkusan ganja kering dengan berat total kurang lebih 10 kilogram. Petugas juga menyita 8 botol Captain Morgan, 1 botol Red Label, 6 botol Gilbeys Vodka, 12 botol Bir Singaraja, dan 12 botol Singaraja Anggur Hijau. Seluruh barang bukti langsung kami amankan ke Mako Ditresnarkoba Polda Papua,” terangnya.
Penindakan berikutnya berlangsung pada Minggu, 11 Oktober 2026 pukul 11.00 WIT di Dermaga KM Ciremai, Pelabuhan Jayapura. Petugas Polsek KPL Jayapura mengamankan dua penumpang yang kedapatan membawa ganja saat embarkasi.
“Saksi petugas di lokasi mencurigai gerak-gerik dua orang pria berinisial Gilbert Almendo Aronggear dan Lukas Stefanus Rumbiak di bawah tangga kapal dek 4 bagian belakang. Saat diberhentikan dan diperiksa badan serta barang bawaannya, petugas menemukan 21 plastik bening ukuran besar berisi ganja seberat 378,40 gram. Pelaku menyembunyikan ganja tersebut di dalam gulungan celana panjang loreng yang ditumpuk di dalam dus karton rokok merek Troy,” papar Dirresnarkoba.
Tak berhenti di situ, pada Senin, 12 Oktober 2026 pukul 12.00 WIT, Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Papua berhasil membongkar transaksi sabu melalui strategi undercover buy.
“Kami mendapat laporan masyarakat mengenai adanya pemuda yang sering bertransaksi sabu di area Sentani. Setelah mengantongi ciri-ciri target, anggota kami menyamar sebagai pembeli dan menyepakati lokasi penyerahan di depan Ruko Lion Parcel, Jalan Masuk Bandara Sentani. Begitu tersangka mendekat untuk menyerahkan barang, anggota langsung melakukan penyergapan. Dari saku celana tersangka, kami menyita 2 paket sabu seberat 0,1112 gram,” jelas Kombes Pol Alfian.
Pengungkapan berlanjut pada Kamis, 15 Oktober 2026 sekitar pukul 20.00 WIT oleh Satresnarkoba Polresta Jayapura Kota di Jalan Kelapa 2 Entrop, Jayapura Selatan.
“Anggota Opsnal Polresta Jayapura Kota merespons cepat aduan warga di daerah Entrop dan berhasil memburu seorang pria yang menguasai narkotika jenis ganja seberat 36,3324 gram,” lanjutnya.
Sementara itu, di wilayah perbatasan Kabupaten Keerom, Satresnarkoba Polres Keerom juga menggagalkan penyelundupan ganja jaringan antar-wilayah.
“Saat anggota menggelar patroli dari Arso I menuju Swakarsa, tepatnya di depan mata jalan Arso VII, petugas memergoki dua pemuda mencurigakan. Saat hendak dihampiri, keduanya panik dan kabur melarikan diri ke dalam hutan. Petugas kehilangan jejak di dalam hutan, namun berhasil mengamankan dua tas ransel yang dibuang oleh para pelaku. Setelah diperiksa, isi ransel tersebut berupa 32 plastik bening ganja ukuran besar, 16 plastik bening ukuran kecil, 1 plastik bening ukuran besar, dan 1 linting ganja dengan berat keseluruhan 3,1 kilogram,” kata Kombes Pol Alfian.
Di samping penindakan di jalanan dan pelabuhan, Polda Papua bersama Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota dan BNNP Papua juga menggelar razia di tempat hiburan malam (THM) pada Sabtu, 17 Oktober 2026.
“Tim gabungan mendatangi empat lokasi hiburan malam, yaitu Bar De Sultan, Blue Angels, Cloud Nine, dan Scarlet. Kami melakukan tes urine secara acak kepada 49 orang pengunjung dan karyawan yang terdiri dari 37 pria dan 12 wanita. Dari pemeriksaan tersebut, sebanyak 47 orang dinyatakan negatif narkotika, sedangkan 2 orang wanita di Bar De Sultan terbukti positif mengonsumsi obat penenang jenis Benzodiazepine,” tegas Kombes Pol Alfian.
Menutup rilisnya, Dirresnarkoba Polda Papua menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memburu para pelaku yang melarikan diri dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama melawan narkoba.
“Kami tidak akan pernah memberi ruang bagi peredaran gelap narkotika dan miras ilegal di tanah Papua. Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang terus aktif memberikan informasi kepada kami. Mari kita jaga lingkungan dan generasi muda Papua agar bersih dan bebas dari ancaman narkoba,” pungkasnya. (Redaksi)













