INTAN JAYA-NUSANTARAPOST.ID-Satuan Tugas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 Sektor Intan Jaya memusnahkan sebuah bangunan tradisional (honai) yang diduga kuat menjadi tempat persembunyian Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap VIII Soanggama pada Sabtu (17/10/2026). Penggerebekan ini berlangsung di kawasan hutan perbatasan Kampung Kulindigi dan Kampung Bulage, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menjelaskan kondisi lokasi penemuan yang sangat tersembunyi di tengah belantara.
“Dari hasil penelusuran di lapangan, honai tersebut berada di tengah hutan dengan kondisi yang menyatu dengan lingkungan sekitarnya. Tumbuhan dan tanah di sekitar lokasi membuat tempat tersebut tampak tersamarkan sehingga menyerupai bunker,” kata Kombes Pol. Yusuf Sutejo kepada wartawan, Minggu (18/10/2026).
Ia menambahkan bahwa di lokasi penggerebekan, petugas menemukan ratusan amunisi serta barang bukti penting lainnya yang kini tengah diselidiki.
“Dalam pemeriksaan, personel menemukan sejumlah barang dan dokumen, termasuk 559 selongsong peluru kaliber 5,56 mm, yang saat ini menjadi bagian dari pendalaman lebih lanjut untuk memastikan asal-usul dan kemungkinan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana,” ujar Yusuf.
Tak hanya ratusan selongsong peluru, petugas mengamankan dua set senapan terurai, popor, laras, tiga pompa tangan senapan, pisau karambit, bendera Bintang Kejora, dokumen TPNPB, hingga buku catatan transaksi jual beli amunisi. Usai inventarisasi barang bukti selesai, petugas langsung mengambil tindakan tegas di lokasi.
“Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendataan terhadap lokasi serta barang-barang yang ditemukan, honai yang diduga digunakan sebagai tempat persinggahan atau persembunyian tersebut kemudian dimusnahkan. Langkah ini dilakukan untuk mencegah agar tempat tersebut tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas kelompok bersenjata,” tegas Yusuf.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan komitmen penegakan hukum atas barang bukti yang ditemukan di markas tersebut.
“Setiap barang dan dokumen yang ditemukan harus diperiksa secara cermat untuk memastikan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana. Kami mengedepankan proses penegakan hukum yang profesional, sesuai prosedur, dan berdasarkan bukti yang terverifikasi,” kata Irjen Pol. Faizal Ramadhani.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., meminta peran aktif masyarakat setempat untuk melaporkan segala pergerakan mencurigakan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan aktivitas KKB. Setiap informasi yang disampaikan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, dan kami berkomitmen menjaga kerahasiaan identitas masyarakat yang memberikan informasi. Dukungan masyarakat sangat penting untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” ucap Kombes Pol. Adarma Sinaga. (Redaksi)













