JAYAPURA – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Hamadi Tanjung, Jayapura. Seorang pemuda berinisial A (24) berhasil diringkus Tim Opsnal Subdit III dengan barang bukti berupa 18 paket sabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, Kombes Pol Alfian, memaparkan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.
“Penangkapan ini berawal dari informasi yang kami terima dari masyarakat pada hari Rabu, 10 Desember 2025, sekitar pukul 14.30 WIT. Masyarakat melaporkan adanya aktivitas jual beli sabu-sabu oleh seorang pemuda di sekitaran Hamadi Tanjung,” ujar Kombes Pol Alfian, Kamis (11/12/2025).
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Papua segera melakukan penyelidikan di lokasi. Setelah melakukan pemantauan intensif, tim berhasil memastikan keberadaan pelaku.
Pada pukul 20.30 WIT, tim melakukan penangkapan terhadap Pelaku, yang beralamat di Jln. Setiapura, di salah satu rumah warga di Hamadi Tanjung.
“Dari hasil penangkapan dan penggeledahan, kami menemukan total 18 bungkus plastik bening ukuran kecil berisi sabu-sabu di dalam tas kain warna hitam milik pelaku,” terang Kombes Pol Alfian.
Selain narkotika, sejumlah barang bukti lain turut diamankan, meliputi:
• 1 (satu) buah tas kain warna hitam.
• Uang tunai senilai Rp 1.050.000, yang didapatkan dari hasil penjualan narkotika melalui akun Dana milik pelaku.
• 1 (satu) unit kendaraan roda dua merk Honda Scoopy.
• 1 (satu) unit handphone Merk Samsung Galaxy A05, serta beberapa alat bantu lainnya seperti kotak P3K, pisau cutter, dan pipet.
Lebih lanjut, Kombes Pol Alfian menjelaskan bahwa pelaku saat diinterogasi mengakui mendapatkan barang haram tersebut bersama temannya R, dari seorang pemasok berinisial R di wilayah Kali Acai.
“Pelaku dan seluruh barang bukti sudah kami amankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Papua untuk diproses hukum lebih lanjut. Kami juga sedang fokus melakukan pengembangan untuk menangkap R dan R,” tegasnya.
Kombes Pol Alfian menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas kerja samanya dalam memberikan informasi dan berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di Papua. (Redaksi)







