NABIRE-NUSANTARAPOST.ID-Kepolisian Resor (Polres) Nabire bersama Tim Khusus (Timsus) Polda Papua Tengah sukses membongkar puluhan jaringan tindak pidana konvensional yang meresahkan masyarakat. Sepanjang periode Januari hingga pertengahan Juli 2026, aparat berhasil mengungkap total 186 kasus kejahatan 3C, yang meliputi Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), dan Pencurian dengan Kekerasan (Curas).
Dalam operasi besar-besaran ini, kepolisian menetapkan 14 orang sebagai tersangka serta menyita puluhan barang bukti, mulai dari kendaraan bermotor hingga berbagai jenis senjata tajam. Keberhasilan penegakan hukum ini dipaparkan langsung oleh Kapolres Nabire, AKBP Samuel D. Tatiratu, didampingi Wakapolres Kompol Piter Kendek, Kasat Reskrim, dan Kasat Lantas dalam konferensi pers resmi yang digelar pada Rabu (15/7/2026).
Kapolres Nabire menjelaskan bahwa dari total 186 kasus kejahatan 3C yang tercatat, sebanyak 83 kasus saat ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan, sementara sisanya masih dalam proses penyelidikan intensif. Berdasarkan data kepolisian, 14 tersangka yang diamankan berada dalam rentang usia produktif, yakni 17 hingga 30 tahun. Mayoritas dari para pelaku diketahui berdomisili di luar Kabupaten Nabire. Dari hasil pemetaan titik rawan, kawasan BMW, Putaran I, Putaran II, dan Siriwini menjadi wilayah dengan intensitas kriminalitas tertinggi.
AKBP Samuel tidak menampik adanya korelasi antara status baru Nabire sebagai ibu kota Provinsi Papua Tengah dengan dinamika kriminalitas lokal. Menurutnya, ketika Nabire naik status menjadi ibu kota provinsi, mobilitas dan aktivitas masyarakat meningkat pesat. Sayangnya, hal ini turut berdampak pada meningkatnya angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Nabire.
Dari hasil evaluasi berkas perkara, Kapolres mengungkapkan bahwa mayoritas kasus Curanmor dipicu oleh kelengahan pemilik kendaraan yang kerap meninggalkan sepeda motor dalam posisi kunci kontak masih terpasang. Sementara itu, kasus Curas didominasi oleh warga yang masih nekat beraktivitas sendirian pada jam-jam rawan. Pihak kepolisian melansir peta waktu krusial terjadinya tindak kejahatan 3C di Nabire, yaitu pada pukul 06.00–10.00 WIT, 15.00–18.00 WIT, 20.00–23.00 WIT, hingga dini hari pukul 02.00–04.00 WIT.
Kepolisian juga mendeteksi adanya pergeseran pola pergerakan para pelaku yang cenderung menghindari area patroli padat. Kapolres menjelaskan bahwa pola para pelaku selalu berpindah lokasi ketika aparat meningkatkan pengamanan di pusat kota. Saat penindakan digencarkan di dalam kota, mereka bergeser ke wilayah pinggiran seperti Samabusa maupun SP Nabar.
Dalam rilis tersebut, Polres Nabire memamerkan puluhan barang bukti hasil kejahatan. Di antaranya adalah 24 unit kendaraan bermotor. Menariknya, Satlantas Polres Nabire melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan patroli hunting berkontribusi besar membantu Satreskrim mengungkap 10 laporan polisi terkait Curanmor. Seluruh kendaraan yang telah diidentifikasi tersebut kini telah dikembalikan kepada pemilik sahnya.
Selain kendaraan, polisi juga menyita sejumlah senjata tajam dan alat kejahatan, meliputi 15 bilah parang, 11 bilah pisau, 5 unit kapak, 2 kunci T, 2 linggis, obeng, dan sepotong besi pembongkar. Petugas turut mengamankan 3 unit telepon genggam dan berbagai barang elektronik seperti 6 unit komputer, 5 televisi, 4 CPU, 4 laptop, 3 speaker aktif, 3 stavolt, dan 3 set peralatan pertukangan.
Ketegangan sempat terjadi pada Selasa (14/7/2026) malam, ketika Satreskrim bersama Timsus Polda Papua Tengah melakukan aksi pengejaran dari wilayah Samabusa hingga Kalibobo. Petugas akhirnya berhasil membekuk dua pria terduga pelaku yang sempat membuntuti seorang anggota kepolisian sambil membawa senjata tajam.
Guna menekan ruang gerak pelaku kejahatan, Polres Nabire langsung mengambil langkah taktis dengan membentuk tiga tim pengawas khusus. Tim pertama ditempatkan di wilayah Siriwini, tim kedua mengawasi kawasan tengah kota hingga Putaran I dan Putaran II, serta tim ketiga mengamankan jalur Siriwini hingga Kimi dengan dukungan Satpolair dan KP3 Laut. Sementara untuk wilayah Nabar, pengamanan diserahkan penuh di bawah kendali Polsek Nabar.
Di akhir keterangannya, AKBP Samuel D. Tatiratu mengimbau masyarakat untuk kembali mengaktifkan kewaspadaan mandiri. Warga diminta selalu mencabut kunci motor saat parkir, memasukkan kendaraan ke dalam garasi yang terkunci saat malam hari, serta menghindari bepergian sendirian di waktu rawan. Imbauan khusus juga diberikan kepada para pengemudi ojek agar lebih selektif dan berhati-hati menerima penumpang pada malam hari di rute sepi.
Pihak kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah daerah, tokoh adat, dan tokoh agama untuk bersinergi menjaga Kamtibmas di Nabire. Jika masyarakat melihat pergerakan yang mencurigakan, mereka diminta untuk segera menghubungi Call Center gratis Polri di nomor 110. (Redaksi)







