NABIRE-NUSANTARAPOST.ID-Polres Nabire menggelar Apel Konsolidasi Kesiapan Pengamanan di halaman Mapolres Nabire, Rabu (22/7/2026), sebagai langkah antisipasi menjelang aksi penyampaian aspirasi yang akan dilaksanakan Gerakan Pelajar Mahasiswa Intan Jaya Se-Indonesia (GPMI-I) pada Kamis (23/7/2026) di Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah. Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu, didampingi Wakapolres Nabire dan Kasi Humas, guna memastikan kesiapan personel serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama aksi yang dijadwalkan dimulai pukul 08.00 WIT dengan tujuan Kantor DPRP Papua Tengah.
Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu menjelaskan bahwa aksi tersebut merupakan penyampaian aspirasi kemanusiaan terkait situasi di Kabupaten Intan Jaya dan tetap dijamin oleh undang-undang. Namun, Polres Nabire mengimbau agar peserta tidak melakukan long march dari sejumlah titik kumpul guna menghindari kemacetan dan potensi gangguan ketertiban, mengingat pada hari yang sama juga terdapat agenda penyampaian aspirasi lainnya.
Sebagai bentuk pelayanan, Polres Nabire menyiapkan 10 unit truk untuk membantu mobilisasi peserta aksi menuju Kantor DPRP Papua Tengah serta mengerahkan 650 personel gabungan yang terdiri dari Polres Nabire, BKO Polda Papua Tengah, BKO Brimob, BKO TNI, dan Satpol PP di lima titik pengamanan. “Kami tidak melarang aksi, tetapi kami mengajak seluruh pihak membangun komunikasi yang baik agar penyampaian aspirasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif,” ujar Kapolres.
Selain pengamanan, Polres Nabire juga telah berkoordinasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tokoh adat dari Suku Mee dan Moni untuk bersama-sama mengedukasi peserta aksi agar menjaga ketertiban. Kapolres mengimbau masyarakat agar tetap beraktivitas seperti biasa dan tidak mudah terpengaruh informasi yang menimbulkan kepanikan. Warga juga diminta segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui Call Center 110 atau petugas di lapangan. Di sisi lain, Polres Nabire juga tengah melaksanakan Operasi Sikat Noken 2026 yang berlangsung mulai 22 Juli hingga 10 Agustus 2026 dengan sasaran pemberantasan kejahatan jalanan, khususnya curat, curas, dan curanmor. (Redaksi)







