JAYAPURA-NUSANTARAPOST.ID-Kapolda Papua, Inspektur Jenderal Paulus Waterpauw menyebutkan, Pelaku menghabisi nyawa Staf KPU Kabupaten Yahukimo Hendry Jovinski Diduga karena sakit hati.
Hal tersebut dikatakan Kapolda Papua ketika di wawancarai sejumlah wartawan di Mapolda Papua, Selasa 25 Agustus 2020 pagi.
“Saat ini polisi terus melakukan pencarian terhadap pelaku yang sudah teridentifikasi adalah seseorang yang mengungkapkan perasaan sakit hatinya Karena di pecat dari satuan,” kata Kapolda.
Kapolda Papua menjelaskan bahwa terduga pelaku merupakan mantan Aparat Keamanan yang telah dipecat karena kasus penjualan amunisi kepada kelompok KKB di Kabupaten Mimika pada tahun 2018.
‘’terduga pelaku ini kabur dan tidak menjalankan masa tahanannya, namun tetap kami akan cari dan menangkap pelakuhidup ataupun mati,” tegasnya.
Menurutnya, kasus ini mengagetkan semua pihak apalagi terjadi kepada seseorang yang memiliki peran cukup strategis dalam pilkada di Kabupaten Yahukimo.
“Penyebab atau modus dari pelaku akan kami ungkapkan jika pelakunya sudah ditangkap,” katanya.
Untuk itu, Kapolda Waterpauw meminta kepada tokoh masyarakat di Yahukimo dapat membantu kepolisian melalui masyarakat.
“Bila ada informasi laporkan kepada penyidik kami yang ada di Yahukimo untuk kita sama-sama mengungkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya melawan hukum,” ujar Kapolda. (redaksi)