JAYAPURA-NUSANTARAPOST.ID-Aparat gabungan yang termasuk dalam gugus tugas percepatan penanganan Virus Corona Kabupaten Jayapura melalui Satuan Samapta Polres Jayapura dan Sat Pol PP menindak lanjuti informasi dari Posko penanggulangan Covid-19, terkait laporan mengenai kumpulan masa di acara pernikahan yang sedang berlangsung di Pasar Baru Sentani. Rabu 25 Maret 2020.
Kapolres Jayapura AKBP Victor Dean Mackbon, melalui Kasat Samapta AKP Imanuel Pamean saat dikonfirmasi membenarkan pembubaran di acara pernikahan dalam upaya mencegah penyebaran Virus Corona di KabupatenJayapura.
‘’menindaklanjuti informasi dari posko penanggulangan Covid 19, mengenai acara pernikahan di pasar baru yang beresiko terjadinya penularan virus corona di masyarakat, bersama Sat Pol PP kami menghimbau untuk mempercepat selesainya acara pernikahan tersebut, guna mencegah penyebaran virus corona,” kata Imanuel.
Lanjutnya, sesuai Maklumat Kapolri dan intruksi Bupati kabupaten Jayapura, yang termasuk didalamnya himbauan bahwa tidak ada kegiatan yang mengumpulkan masa, keluarga mempelai merespon baik himbauan dari kami, sehingga pihak penyelengara pernikahan menyudahi acara tersebut.
‘’kepada semua pihak agar mematuhi Maklumat kapolri dan instruksi Pemerintah Kabupaten Jayapura sebagai upaya mencegah penularan penyebaran virus corona atau COVID-19. (redaksi)