Menuju New Normal, Bupati Keerom: Sekolah di Zona Hijau Akan Dibuka

KEEROM-NUSANTARAPOST.ID-Sekolah yang berlokasi di wilayah zona hijau boleh dibuka pada masa pandemi, dengan mengikuti berbagai aturan, syarat, dan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah. Keputusan itu telah disepakati oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, serta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, pada 15 Juni 2020 lalu.

Berdasarkan keputusan tersebut, Pemerintah Kabupaten Keerom akan membuka kembali aktifitas belajar mengajar sekolah yang masuk dalam zona hijau penyebaran Covid-19.

‘’selain Kota Jayapura, Daerah lain sudah diperbolehkan bertatap muka disekolah yang masuk zona hijau, namun kamiterus berkoordinasi dengan dinas terkait karena proses belajar mulai tingkat SD, SMP dan SMA memerlukan perlakuan yang sangat khusus, tetap mengedepankan protocol kesehatan, sosial distancing, memakai masker dan cuci tangan,’’ Kata Bupati Keerom, Muhammad Markum, Rabu 5 Agustus 2020 ketika di wawancarai awak media di Distrik Skanto.

Ditambahkan, ada beberapa distrik yang masuk dalam zona hijau yaitu, Distrik Waris, Senggi, Web, Kesenar dan Towe Hitam.

‘’Kabupaten Keerom saat ini sedang tahap new normal mengikuti petunjuk dari Kepala Daerah, yaitu Gubernur Papua, maka sekarang kita laksanakan uji coba tatap muka disekolah di lima Distrik,’’ Tambah Bupati. (redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *