JAYAPURA-NUSANTARAPOST – Jajaran Polresta Jayapura Kota langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan mayat bayi berjenis kelamin laki-laki di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Koya Koso, Distrik Abepura, pada Jumat (28/10) pagi.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR, melalui Kasat Reskrim Kompol I Gede Dewa Ditya K, S.I.K., M.H., membenarkan penemuan tragis tersebut.
Kompol Dewa menjelaskan, penemuan pertama kali terjadi sekitar pukul 07.40 WIT oleh dua warga yang biasa beraktivitas di area pembuangan sampah.
“Dua saksi pertama kali menemukan bungkusan kain yang di dalamnya terdapat sesosok bayi dalam kondisi sudah tidak bernyawa. Temuan ini segera dilaporkan kepada pihak kepolisian,” ungkap Kompol Dewa.
Setelah mendapat laporan, personel gabungan dari Polsek Muara Tami, Polsek Abepura, dan Tim Inafis Polresta Jayapura Kota langsung menuju lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Petugas berkoordinasi dengan Rumah Sakit Bhayangkara untuk penanganan lebih lanjut. Sekitar pukul 10.08 WIT, jenazah bayi dievakuasi menuju RS Bhayangkara untuk tindakan selanjutnya,” terang Kasat Reskrim.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap pelaku yang diduga membuang bayi tersebut.
“Kita telah melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, dan mengevakuasi jenazah untuk autopsi. Autopsi ini penting untuk mengetahui penyebab pasti kematian sekaligus mendapatkan petunjuk forensik, termasuk pengambilan sampel DNA,” jelas Kompol Dewa.
Kasat Reskrim mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait peristiwa ini agar segera melapor guna membantu proses penyelidikan. (Redaksi)













