JAYAPURA-NUSANTARAPOST.ID-Aparat keamanan gabungan dari Polres Yahukimo, BKO Brimob Polda Papua, dan Satgas Ops Damai Cartenz bergerak cepat merespons insiden kebakaran yang melanda gedung SD YPK Metanoia di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, pada Rabu (07/01) malam.
Kapolres Yahukimo, AKBP Zet Saalino, S.H., M.H., dalam keterangannya mengonfirmasi bahwa kobaran api mulai terlihat sekitar pukul 21.00 WIT. Segera setelah menerima laporan warga, personel gabungan langsung dikerahkan ke lokasi untuk melakukan pengamanan dan upaya pemadaman.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, Paulus Keroman (36), peristiwa bermula saat terdengar suara ledakan keras dari arah gedung sekolah.
“Saksi yang saat itu berada di ruang UKS terkejut mendengar ledakan. Saat dicek, api sudah membesar dan menghanguskan bagian ruang kelas. Saksi kemudian segera meminta bantuan kepada guru yang tinggal di sekitar area sekolah,” jelas Kapolres.
Personel tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada pukul 21.10 WIT. Di bawah rintik hujan gerimis yang membantu meredam laju api, tim gabungan bersama warga bahu-membahu melakukan pemadaman hingga api berhasil dijinakkan sepenuhnya pada pukul 21.50 WIT.
Meski tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, kerugian materiil tercatat cukup signifikan dengan hangusnya 4 (empat) unit ruang kelas.
“Kami memastikan tidak ada korban jiwa. Namun, kami sangat menyayangkan rusaknya fasilitas pendidikan ini karena berdampak langsung pada aktivitas belajar mengajar siswa,” tambah AKBP Zet Saalino.
Saat ini, Sat Reskrim Polres Yahukimo telah melakukan olah TKP awal dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa material kayu serta seng sisa pembakaran. Penyelidikan mendalam tengah dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran, termasuk mendalami kemungkinan adanya unsur kesengajaan.
Pasca-kejadian, situasi di Distrik Dekai dilaporkan tetap aman dan kondusif. Personel gabungan terus mengintensifkan patroli di sepanjang Jalan Seradala dan objek vital lainnya. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang, tidak terprovokasi oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, serta mempercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian. (Redaksi)







