JAYAPURA-NUSANTARAPOST.ID-Jajaran Satreskrim Polresta Jayapura Kota menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan wilayah melalui aksi cepat tanggap. Tim Opsnal Unit VI yang dipimpin oleh Aiptu A. Serosero berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua di Distrik Jayapura Utara hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, Minggu (18/1/2026).
Peristiwa pencurian tersebut dilaporkan terjadi di Jalan DR Samratulangi sekitar pukul 04.05 WIT. Korban awalnya memarkirkan sepeda motor Honda Beat Sporty warna hitam di halaman sebuah rumah ibadah sebelum kembali ke rumah. Namun, saat hendak digunakan kembali sekitar pukul 06.00 WIT, kendaraan tersebut telah raib dari lokasi parkir. Korban pun segera mendatangi SPKT Polresta Jayapura Kota untuk melaporkan kejadian tersebut secara resmi.
Merespons laporan masyarakat, Unit VI Opsnal Satreskrim Polresta Jayapura Kota langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif di lapangan. Kerja keras tim membuahkan hasil saat petugas berhasil mengendus keberadaan pelaku di sekitar Jembatan Overtom, Jalan Samratulangi. Pelaku tak berkutik saat diamankan petugas ketika kedapatan tengah mendorong sepeda motor milik korban yang baru saja dicurinya. Bersama pelaku, polisi juga berhasil mengamankan satu unit motor tersebut sebagai barang bukti.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Reskrim Kompol I Dewa Gde Ditya K, S.I.K., M.H menegaskan bahwa pihaknya bertindak tegas sesuai atensi pimpinan untuk tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan, khususnya curanmor yang selama ini meresahkan warga di Kota Jayapura.
“Kami tegaskan sesuai atensi pimpinan, tidak ada toleransi bagi pelaku curanmor. Setiap laporan masyarakat semaksimal mungkin langsung ditindaklanjuti secara cepat dan profesional. Siapa pun yang mencoba mengambil hak orang lain dengan cara melawan hukum akan kami kejar dan proses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kompol Dewa Ditya saat ditemui di Mapolresta, Senin (19/1) pagi.
Pria berdarah Bali tersebut juga menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan ini adalah wujud kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman serta menjaga situasi Kamtibmas di Kota Jayapura tetap kondusif. Ia berharap masyarakat semakin percaya dan tidak ragu untuk melaporkan setiap tindak kejahatan karena keamanan merupakan tanggung jawab bersama antara pihak kepolisian dan warga.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut hingga tuntas. Sebagai penutup, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, salah satunya dengan rutin menggunakan kunci ganda dan memilih lokasi parkir yang aman guna meminimalisir potensi pencurian.(Redaksi)







