Layanan Penukaran Uang SERUNAI 2025 di Papua Capai Rp34,5 Miliar, Naik Drastis 369%

JAYAPURA-NUSANTARAPOST.ID-Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Papua mencatatkan pencapaian signifikan dalam program Semarak Rupiah di Hari Natal Penuh Damai (SERUNAI) 2025. Hingga akhir periode pelaksanaan, total realisasi penukaran uang Rupiah mencapai Rp34,5 miliar.

Angka tersebut menunjukkan lonjakan luar biasa sebesar 369% jika dibandingkan dengan realisasi pada tahun 2024. Tercatat, lebih dari 3.000 orang memanfaatkan layanan ini untuk memenuhi kebutuhan uang tunai menjelang hari raya Natal.

Inisiatif SERUNAI 2025 bertujuan untuk memastikan ketersediaan uang Rupiah yang layak edar, khususnya Uang Pecahan Kecil (UPK), di wilayah-wilayah yang merayakan Natal. Berdasarkan data lapangan, pecahan Rp5.000 dan Rp10.000 menjadi primadona yang paling banyak dicari oleh masyarakat.

Kegiatan ini resmi dimulai melalui seremoni Kick-Off di Kantor Gubernur Papua pada 8 Desember 2025 dan terus melayani masyarakat hingga 23 Desember 2025.  

Sinergi Luas dan Jangkauan Wilayah

Kesuksesan SERUNAI 2025 tidak lepas dari kolaborasi erat antara Bank Indonesia dengan berbagai pihak. Layanan penukaran tersebar di berbagai titik strategis, antara lain:  

• Rumah Ibadah: GKI Sion, GKI Pengharapan, Gereja Immanuel Hamadi, Gereja Gembala yang Baik, Gereja Pengharapan Sentani, dan Gereja Santo Petrus.

• Instansi Pemerintah: Kantor Gubernur Papua, Kantor Polda Papua, dan Mako Kodaeral X.

• Fasilitas Publik: Bandara Sentani dan Pelabuhan Jayapura.

Selain di pusat kota, BI Papua juga mengoptimalkan layanan melalui 7 Kas Titipan yang tersebar di wilayah Biak, Serui, Sorong, Nabire, Timika, Wamena, dan Merauke.

Tidak hanya fokus pada momen Natal, BI Papua juga berkomitmen menjaga kedaulatan Rupiah di wilayah Terdepan, Terluar, dan Terpencil (3T) melalui layanan Kas Keliling sepanjang tahun 2025.

Layanan ini telah menjangkau 24 titik pelaksanaan di berbagai kabupaten, mulai dari perbatasan di Kab. Keerom hingga wilayah pegunungan seperti Kab. Puncak Jaya dan Kab. Pegunungan Bintang.

Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat Papua, tanpa terkecuali, mendapatkan akses terhadap uang yang layak edar.

“Penukaran ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk melayani masyarakat Papua dengan sepenuh hati,” pungkas Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua, Faturachman. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *