JAYAPURA-NUSANTARAPOST.ID-Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua terus memperketat pengawasan terhadap jalur peredaran gelap narkotika, terutama jenis sabu, di wilayah Papua. Dirnarkoba Polda Papua, Kombes Pol Alfian, menyatakan bahwa pihaknya secara rutin melakukan deteksi dini terhadap pergerakan jaringan narkoba yang kerap berubah-ubah modusnya. Fokus utama kepolisian saat ini adalah memantau pergerakan para residivis dan Daftar Pencarian Orang (DPO) yang masih aktif mencoba menyelundupkan barang haram tersebut.
Kombes Pol Alfian menekankan bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memutus rantai peredaran ini. Beliau menjamin keamanan serta kerahasiaan identitas bagi warga yang berani memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Menurutnya, keterlibatan tokoh masyarakat dan tokoh agama sangat diperlukan untuk membentengi generasi muda dari ancaman narkotika.
“Kami menjamin keamanan dan kerahasiaan identitas masyarakat yang memberikan informasi. Jangan takut untuk melapor, karena bantuan informasi Anda sangat berarti bagi keselamatan generasi kita,” ungkap Alfian.
Terkait penanganan pengguna, sesuai dengan amanat UU No. 35 Tahun 2009 dan KUHP yang baru, Polda Papua mengedepankan sisi kemanusiaan melalui keadilan restoratif atau restorative justice.
Namun, Alfian mengakui adanya kendala minimnya fasilitas rehabilitasi resmi di Papua. Sebagai solusi sementara, para korban penyalahgunaan narkoba dikembalikan ke pihak keluarga untuk pengawasan ketat dengan kewajiban lapor secara rutin, sembari pihak kepolisian tetap berkoordinasi dengan BNN, Pemerintah Daerah, dan Dinas Sosial untuk penguatan sarana rehabilitasi di masa depan.
Di sisi lain Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua terus melakukan pengawasan terhadap pergerakan para pelaku lama atau residivis serta individu yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Menurut Alfian, para pelaku peredaran sabu di Papua terus berupaya mempelajari cara kerja petugas dan mengubah modus operandi mereka, sehingga kepolisian dituntut untuk lebih dinamis dalam melakukan pengungkapan di lapangan. (Redaksi)













