NABIRE-NUSANTARAPOST.ID – Irwasda Polda Papua Tengah, Kombes Pol. Wahyu Kuncoro, S.I.K., M.H., menegaskan kesiapan jajaran Polda Papua Tengah bersama Polres Nabire dalam mengamankan aksi penyampaian aspirasi yang akan dilaksanakan oleh Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Senin (3/8/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan usai memimpin Apel Konsolidasi Kesiapan Pengamanan Aksi Damai KNPB di halaman Mapolres Nabire, Minggu (2/8/2026). Apel tersebut digelar sebagai bagian dari pengecekan akhir kesiapan personel dan sarana pendukung guna memastikan pelaksanaan penyampaian pendapat di muka umum berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Dalam keterangannya kepada awak media, Kombes Pol. Wahyu Kuncoro menyampaikan bahwa Polda Papua Tengah telah memperkuat pengamanan di wilayah hukum Polres Nabire dengan melibatkan sebanyak 739 personel gabungan yang terdiri dari unsur Polri, TNI, serta instansi terkait.
“Kita sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat. TNI-Polri berkewajiban mengawal hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Kombes Pol. Wahyu Kuncoro.
Ia menjelaskan, pola pengamanan yang diterapkan mengedepankan pendekatan persuasif, humanis, dan profesional. Seluruh personel telah diarahkan untuk memberikan pelayanan dan pengawalan kepada peserta aksi sehingga penyampaian aspirasi dapat berlangsung dengan aman tanpa mengabaikan ketertiban umum maupun keselamatan seluruh pihak.
Berdasarkan hasil koordinasi yang telah dilakukan, massa aksi direncanakan berkumpul di tiga titik, yakni RS Umum Siriwini, Pasar Karang, dan Hotel Adaman, sebelum bergerak menuju Majelis Rakyat Papua (MRP) sebagai lokasi penyampaian aspirasi. Kepolisian terus melakukan koordinasi dengan seluruh pihak terkait mengenai pengaturan rute serta mekanisme pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Menanggapi kemungkinan adanya kegiatan long march, Irwasda menyampaikan bahwa pengaturan teknis akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Namun, pada prinsipnya kepolisian tetap memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum selama dilaksanakan secara damai, tertib, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Silakan menyampaikan pendapat di muka umum dengan sopan dan santun. Kami siap mendukung dan mengawal rekan-rekan dalam menyampaikan aspirasi, namun kami juga mengharapkan kerja sama seluruh peserta agar kegiatan berjalan tertib dan aman,” katanya.
Terkait langkah yang akan diambil apabila terjadi dinamika selama aksi berlangsung, Kombes Pol. Wahyu Kuncoro menegaskan bahwa seluruh personel akan bertindak sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Penggunaan kekuatan oleh aparat, apabila diperlukan, akan mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian serta Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Selain memastikan kesiapan personel, Irwasda Polda Papua Tengah juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Menurutnya, penyebaran informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan berpotensi menimbulkan keresahan dan mengganggu situasi keamanan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap berita-berita hoaks yang dapat menimbulkan kecemasan. Silakan tetap beraktivitas seperti biasa dan jangan mudah terprovokasi oleh informasi dari media yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, Polda Papua Tengah bersama Polres Nabire berkomitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama pelaksanaan aksi berlangsung. Seluruh elemen masyarakat juga diharapkan turut menjaga kondusivitas sehingga penyampaian aspirasi dapat berjalan aman, tertib, damai, serta tidak mengganggu aktivitas masyarakat di Kabupaten Nabire.
Dengan dukungan 739 personel gabungan serta sinergi bersama TNI dan instansi terkait, diharapkan seluruh rangkaian pengamanan dapat berjalan optimal sehingga pelaksanaan hak demokrasi masyarakat tetap terlaksana dengan mengedepankan keamanan, ketertiban, serta kepentingan masyarakat luas. (Redaksi)










