NABIRE-NUSANTARAPOST.ID-Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai melakukan kunjungan silaturahmi ke Gedung DPR Papua Tengah, Senin (17/8/2026). Pertemuan dihadiri pimpinan dan jajaran DPR Papua Tengah, kepala suku, tokoh adat, Majelis Rakyat Papua (MRP), mahasiswa, serta berbagai elemen masyarakat.
Pertemuan berlangsung dalam suasana silaturahmi tanpa fokus pembahasan khusus. Namun, sejumlah persoalan turut disampaikan, terutama mengenai kondisi daerah konflik, dugaan pembunuhan yang melibatkan pihak militer maupun kelompok kriminal bersenjata (KKB), serta masyarakat yang mengungsi akibat konflik.
Masyarakat juga mempertanyakan keberadaan pasukan non-organik di sejumlah wilayah konflik, terutama terkait tujuan dan dampaknya terhadap keamanan.
Menanggapi aspirasi tersebut, Natalius Pigai menekankan pentingnya setiap laporan disertai data dan bukti yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, data diperlukan agar persoalan dapat ditangani berdasarkan fakta dan mekanisme hukum yang berlaku, termasuk laporan dugaan pembunuhan oleh pihak militer maupun KKB.
Sejumlah aspirasi kemudian ditampung DPR Papua Tengah sebagai bahan tindak lanjut. Pemerintah daerah diminta menyiapkan data masyarakat yang mengungsi dari wilayah konflik agar penanganannya dapat dilakukan secara tepat.
Masyarakat adat, LSM, dan para aktivis juga diharapkan menempuh upaya hukum serta melakukan advokasi terhadap kasus-kasus di wilayah Provinsi Papua Tengah.
Masyarakat turut mengharapkan evaluasi terhadap pendekatan keamanan, termasuk penarikan pasukan non-organik dan peningkatan pasukan organik melalui pembentukan Polsek dan Koramil di daerah konflik. Selain itu, diusulkan keterlibatan anak-anak asli Papua sebagai anggota kepolisian dan TNI untuk turut menjaga wilayahnya.
Menteri HAM juga diminta membantu memediasi Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan seluruh unsur masyarakat di Tanah Papua untuk bertemu dengan Presiden guna membahas pembangunan yang damai dan jauh dari kekerasan.
Percepatan pembangunan menjadi langkah penting menciptakan keamanan dan kesejahteraan di Papua. Seluruh aspirasi tersebut diharapkan dapat dikawal Kementerian HAM hingga diteruskan kepada pimpinan pemerintah pusat agar mendapat perhatian dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan serta mekanisme hukum yang berlaku. (Redaksi)







