JAYAPURA-NUSANTARAPOST.ID-Kepolisian Daerah (Polda) Papua bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Papua memperkuat sinergi demi menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Tanah Papua. Langkah ini ditegaskan sebagai bentuk komitmen nyata dalam melindungi masa depan generasi muda di wilayah tersebut.
Komitmen bersama ini disampaikan dalam dialog interaktif bertajuk Polisi Menyapa: Komitmen Polda Papua dan BNNP Papua Menuju Papua Bersinar (Bersih Narkoba) yang disiarkan langsung dari Stasiun LPP RRI Jayapura pada Kamis (1/10/2026).
Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, Kombes Pol. Dr. Alfian, S.I.K., M.Si., mengungkapkan bahwa maraknya kasus narkoba menjadi ancaman serius bagi tatanan sosial masyarakat. Menurutnya, penanganan masalah ini memerlukan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.
“Polri dan BNN tidak bisa bekerja sendiri. Peran tokoh masyarakat, orang tua, dan seluruh elemen sangat penting karena masyarakatlah yang paling mengetahui kondisi lingkungan masing-masing,” ujar Kombes Pol. Alfian.
Berdasarkan data yang dipaparkan, sepanjang periode Januari hingga September 2026, jajaran Polda Papua telah menangani 237 kasus narkotika dengan menetapkan 265 orang sebagai tersangka. Angka ini mencatatkan tren tersendiri dibanding tahun 2025 yang mencatat 214 kasus dengan 304 tersangka. Total estimasi nilai barang bukti yang berhasil disita hingga September 2026 mencapai Rp3,16 miliar, yang diproyeksikan memutus rantai edar dari potensi konsumsi sekitar 14,35 juta jiwa.
Jenis narkotika yang paling mendominasi di Tanah Papua sejauh ini adalah ganja dan sabu-sabu. Luasnya wilayah serta keberadaan titik-titik perbatasan antarnegara menjadi tantangan geografis utama yang terus diantisipasi melalui pengawasan ketat bersama BNN, TNI, dan instansi terkait di wilayah perbatasan hingga jalur pelabuhan.
Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNNP Papua, Agusman Firman, S.Psi., menekankan pentingnya penguatan pencegahan sejak dini melalui lingkungan keluarga dan sekolah. BNNP Papua sendiri mencatat telah memberikan layanan rehabilitasi kepada 33 klien hingga September 2026, yang didominasi oleh kelompok usia sekolah.
Guna menekan angka pengedar maupun pengguna usia muda, BNNP Papua menggalakkan sejumlah program seperti ANANDA BERSINAR (Aksi Nasional Anti Narkotika Dimulai dari Anak), penetapan Kelurahan Hamadi di Distrik Jayapura Selatan sebagai lokasi fokus Kelurahan Bersinar tahun 2026, serta penerapan Integrasi Kurikulum Anti Narkoba (IKAN) di sekolah-sekolah.
“Program IKAN ini mengintegrasikan materi P4GN ke dalam mata pelajaran yang sudah ada, sehingga pencegahan bisa ditanamkan secara alami dan berkelanjutan sejak usia dini,” terang Agusman.
Polda Papua juga mengimbau warga untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi peredaran gelap narkoba di lingkungan sekitar. Aparat menjamin kerahasiaan identitas setiap pelapor.
Terkait penegakan hukum, Kombes Pol. Alfian menegaskan pihaknya tidak akan tebang pilih, termasuk apabila ada oknum aparat yang terlibat. Oknum yang terbukti bermain-main dengan peredaran narkoba dipastikan akan menghadapi sanksi pidana sekaligus proses penegakan disiplin internal Kepolisian. (Redaksi)







