Soal Penolakan MBG di Yahukimo, Kadis Pendidikan Tegaskan Tidak Ada Pemaksaan 

YAHUKIMO-NUSANTARAPOST.ID-Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Yahukimo, Akso Balingga, memberikan klarifikasi terkait aksi penyampaian aspirasi atau demonstrasi menolak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi di wilayahnya. Akso menegaskan bahwa pemerintah daerah menghargai aspirasi warga dan menegaskan tidak ada unsur paksaan dalam pelaksanaan program tersebut.  

Menurut Akso, Program Makan Bergizi Gratis merupakan kebijakan pusat dari Presiden dan Wakil Presiden. Sejak awal sosialisasi, pihaknya terus berkoordinasi dengan satuan pendidikan, komite sekolah, hingga orang tua siswa. Namun, pihak dinas sangat menghormati keputusan serta hak asasi setiap orang tua dan siswa terkait penerimaan program ini.  

“Ini masalah hak asasi untuk makan dan memenuhi kebutuhan dasar. Kami sebagai perpanjangan tangan pemerintah tetap menjalankan program, tetapi kami tidak memaksakan jika ada orang tua atau sekolah yang menolak. Yang mau menerima silakan jalan, yang tidak mau juga tidak kita paksa,” ujar Akso Balingga.  

Ia membeberkan bahwa di wilayah sekitar ibu kota kabupaten, penerapan program MBG sudah berjalan sekitar 20 hingga 30 persen. Di beberapa sekolah, program tetap berjalan bagi siswa yang bersedia, sementara siswa yang orang tuanya menolak diperbolehkan untuk tidak mengikuti program makan gratis tersebut tanpa ada sanksi atau pemaksaan.  

Lebih lanjut, Kadis Pendidikan mengapresiasi aspirasi yang telah disampaikan oleh massa aksi. Pihaknya berjanji akan meneruskan aspirasi tersebut kepada Bupati Yahukimo hingga ke pemerintah pusat.  

Meski demikian, Akso mengingatkan agar isu ini tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk memprovokasi masyarakat atau membawa masalah ini ke ranah di luar pendidikan. Ia juga menekankan bahwa tidak boleh ada pihak yang memaksakan kehendaknya kepada siswa lain yang justru ingin menerima manfaat program tersebut.  

“Kalau secara pribadi tidak mau, jangan mententralisasikan atau memaksa orang lain untuk tidak mau makan. Itu juga salah dan melanggar HAM. Kita harus saling menghargai,” tambahnya.  

Di akhir keterangannya, Akso menyampaikan bahwa secara umum aktivitas persekolahan di Kabupaten Yahukimo, khususnya di wilayah ibu kota kabupaten, berjalan dengan normal dan kondusif. Sekitar 70 satuan pendidikan dilaporkan tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar dengan baik.

Pemerintah Kabupaten Yahukimo menegaskan bahwa program pendidikan gratis telah berjalan sejak 2021 di bawah kepemimpinan Bupati Didimus Yahuli dan Wakil Bupati Esau Miran. Kebijakan ini diterapkan untuk membuka akses pendidikan di tengah tantangan geografis dan keterisolasian wilayah.

Akso Balingga, menjelaskan bahwa pembebasan biaya ini mencakup 315 satuan pendidikan—mulai dari jenjang PAUD, SD, SMP, hingga SMA/SMK—baik sekolah negeri maupun swasta penerima BOS. Akso meminta masyarakat aktif melapor jika masih menemukan pungutan liar di sekolah agar bisa segera dievaluasi dan ditindaklanjuti.

Menanggapi aksi unjuk rasa siswa yang baru-baru ini terjadi, Akso menghargai penyampaian aspirasi tersebut. Namun, ia menyayangkan dugaan adanya oknum yang memanfaatkan siswa demi kepentingan politik atau pribadi. Ia mengimbau seluruh pihak untuk menjaga ruang belajar anak agar tetap aman, tertib, dan bebas dari intervensi luar.

Sekolah gratis dan MBG

Akso Balingga juga memberikan klarifikasi resmi menanggapi dinamika yang baru-baru ini terjadi di wilayahnya. Klarifikasi tersebut berfokus pada dua isu utama, yakni pelaksanaan program sekolah gratis dan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).  

Mengenai program sekolah gratis, Akso Balingga menegaskan bahwa seluruh satuan pendidikan negeri di Kabupaten Yahukimo—mulai dari jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, hingga SMK—tidak dipungut biaya apapun. Kebijakan ini telah berjalan sejak tahun 2021 di bawah kepemimpinan Bupati Didimus Yahuli dan Wakil Bupati Esau Miram.  

“Untuk sekolah negeri maupun sekolah inpres, sejak tahun 2021 tidak pernah ada pungutan biaya. Begitu juga dengan sekolah swasta yang menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), mereka tidak memungut pembayaran dari para siswa,” ujar Akso.  

Ia menambahkan bahwa program sekolah gratis merupakan instruksi langsung dari pemerintah pusat yang wajib dilaksanakan di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Yahukimo. Akso meminta masyarakat untuk melapor jika masih menemukan adanya pihak atau sekolah yang melakukan pungutan liar, agar Dinas Pendidikan dapat segera melakukan evaluasi dan penindakan tegas terhadap pihak sekolah maupun yayasan terkait.  

Menanggapi aksi demonstrasi para siswa dan orang tua yang mendatangi Kantor Dinas Pendidikan baru-baru ini, Akso menyatakan pihak pemerintah menghargai hak menyampaikan pendapat di muka umum sebagai bagian dari demokrasi yang dilindungi undang-undang. Dinas Pendidikan menerima dan menampung seluruh aspirasi tersebut untuk nantinya diteruskan ke pemerintah pusat.  

Namun, Akso menyayangkan apabila ada pihak luar yang memanfaatkan aksi tersebut demi kepentingan tertentu.  

“Kami menghargai aspirasi anak-anak dan orang tua. Namun, kami sangat berharap tidak ada oknum atau aktor intelektual yang menunggangi aksi ini. Kasihan anak-anak sekolah—khususnya jenjang SD, SMP, hingga SMA—yang seharusnya fokus belajar, justru ikut terlibat dalam dinamika ini,” pungkasnya.  

Melalui klarifikasi ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Yahukimo berharap masyarakat dapat menerima informasi secara berimbang dan bersama-sama menjaga kondusivitas lingkungan pendidikan demi masa depan para siswa di Yahukimo. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *