DEKAI-NUSANTARAPOST.ID-Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Yahukimo resmi membuka Masa Sidang II Tahun Sidang 2026 dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Yahukimo Tahun Anggaran 2026. Pembukaan rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRK Yahukimo, Senin (28/9/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Yahukimo, Esau Miram, S.IP., menegaskan pentingnya pengelolaan anggaran yang cermat dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat. Ia menyampaikan bahwa perubahan APBD bukan sebatas penyesuaian angka secara teknis, melainkan instrumen fiskal strategis untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik tetap optimal hingga akhir tahun.
“Setiap rupiah APBD harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas, dapat dilaksanakan, memberikan manfaat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Esau di hadapan pimpinan dan anggota DPRK.
Tantangan Wilayah dan 5 Prioritas Perubahan APBD 2026
Esau mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2026, Kabupaten Yahukimo berhadapan dengan berbagai dinamika daerah yang cukup berat. Mulai dari gangguan keamanan di sejumlah wilayah, terganggunya rute penerbangan perintis, hingga kemarau panjang yang memicu penurunan debit sungai. Kondisi ini berdampak langsung pada distribusi bahan pokok, BBM, material pembangunan, hingga efektivitas pelayanan publik di daerah yang terisolasi.
Menanggapi tantangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Yahukimo menetapkan lima fokus prioritas dalam Perubahan APBD 2026:
1. Keberlanjutan Pelayanan Dasar: Menjamin operasional sektor pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik utama.
2. Penguatan Logistik & Pangan: Mendorong keterjangkauan pasokan pangan, BBM, dan kebutuhan pokok, khususnya di wilayah sulit akses.
3. Penanganan Darurat: Memberikan alokasi bantuan bagi masyarakat terdampak konflik sosial, kebakaran, maupun bencana kekeringan.
4. Penyesuaian Program Kerja: Melakukan realokasi pada kegiatan pembangunan yang terhambat dengan mempertimbangkan urgensitas dan kondisi riil di lapangan.
5. Akuntabilitas & Kewajiban Daerah: Memenuhi kewajiban finansial pemerintah daerah sesuai standar tata kelola anggaran yang transparan dan tertib.
Penyerapan Anggaran Harus Menghasilkan Manfaat
Kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Esau menginstruksikan agar setiap program yang disepakati benar-benar terukur dan transparan dalam proses pengadaan barang/jasa.
“Kualitas APBD tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang terserap, tetapi dari kualitas belanja dan manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat,” tegasnya.
Pengalaman dan tantangan dalam pelaksanaan anggaran 2026 ini juga diproyeksikan menjadi bahan evaluasi mendasar untuk penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 agar lebih realistis dan berbasis data.
Sinergi Eksekutif-Legislatif Demi Pelayanan di 51 Distrik
Saat ditemui usai sidang, Wabup Esau Miram menekankan pentingnya efisiensi waktu dan kerja sama yang erat antara pihak eksekutif dan legislatif agar penetapan Raperda Perubahan APBD 2026 dapat diselesaikan tepat waktu.
Ia berharap, hasil penyesuaian anggaran ini dapat segera diimplementasikan untuk menjangkau masyarakat secara menyeluruh hingga ke pelosok daerah.
“Dengan adanya pembahasan Raperda dan APBD Perubahan ini, ke depan kita bisa mengoptimalkan pelayanan agar tepat sasaran di seluruh 51 distrik yang ada di Yahukimo,” pungkas Esau. (Redaksi)













