Operasi Sikat Cartenz II: Polresta Jayapura Kota Ringkus 7 Pelaku Kejahatan, Dominasi Kasus Curanmor

JAYAPURA-NUSANTARAPOST.ID-Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jayapura Kota berhasil mengamankan sebanyak 7 orang dalam kurun waktu sekitar 8 hari pelaksanaan Operasi Sikat Cartenz II. Operasi kepolisian ini terhitung mulai dari tanggal 20 Oktober hingga 28 Oktober 2026.  

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, AKP Alamsyah, menjelaskan bahwa dari total 7 target yang diamankan, rinciannya terdiri dari 6 target operasi (TO) dan 1 non-target operasi (non-TO).

“Dari tujuh itu, enam merupakan TO dan satu non-TO. Artinya, non-TO itu namanya tidak ada dalam Operasi Sikat Cartenz,” ujar AKP Alamsyah saat memberikan keterangan, Rabu (28/10/2026).

Lebih lanjut, AKP Alamsyah merinci bahwa dari segi usia, para pelaku rata-rata berada pada usia produktif, yakni berkisar antara di bawah 17 tahun hingga 30 tahun. Dari total 7 pelaku yang ditangkap, 2 orang di antaranya merupakan anak di bawah umur, sementara sisanya sudah dewasa dan telah menjalani proses penyidikan.

Adapun sebaran penangkapan dari 6 pelaku yang berstatus TO Sikat Cartenz II tersebut meliputi, 2 pelaku dari Polsek Abepura, 2 pelaku dari Polsek Jayapura Utara (Japut), 2 pelaku dari Polresta Jayapura Kota.

AKP Alamsyah mengungkapkan bahwa sasaran utama dari Operasi Sikat Cartenz ini berfokus pada 3C, yaitu pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan pencurian dengan pemberatan (curat). Namun, dari pengungkapan kali ini, kasus yang paling mendominasi adalah pencurian kendaraan bermotor.  

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif para pelaku melakukan aksi pencurian sebagian besar adalah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, membeli minuman keras, serta untuk berfoya-foya dalam pesta pora di kalangan remaja.

“Hasil curiannya itu untuk kegiatan mereka sehari-hari, sehari-harinya ke miras. Jadi tidak ada modus-modus lain, terus yang kedua untuk barter rata-rata, ya untuk intinya buat mereka kepentingan pribadi untuk pesta pora mereka lah kalangan-kalangan remaja,” jelas AKP Alamsyah.

Pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa kendaraan roda dua (motor) hasil curian. AKP Alamsyah menyebutkan bahwa sebagian pelaku merupakan pemain lama sekaligus residivis. Pihaknya saat ini masih akan memeriksa dan mengembangkan data kembali terkait catatan residivis para pelaku, serta menelusuri jaringan tempat mereka menjual hasil kejahatan tersebut untuk kemudian dilakukan gelar perkara secara serentak. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *