Misteri Pembunuh Staf KPU Yahukimo Akhirnya Terungkap

BERITA UTAMA, HUKRIM718 Dilihat

JAYAPURA-NUSANTARAPOST.ID-Jayapura-Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw memaparkan perkembangan 3 kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dalam Dua pekan terakhir di Kabupaten Yahukimo.

Dijelaskan Kapolda, kasus penganiyaan dan kekerasan yang mengakibatkan korban an. Henry Jovinski meninggal dunia yang terjadi pada tanggal 11 Agustus 2020 pukul 14.00 WIT, bertempat di Jembat Brasa Kecil, Kali T, Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo. Telah diketahui identitasnya.

‘’Untuk tersangka sementara belum tertangkap namun sudah ada indikasi kuat terhadap pelaku yang an. Ananias Yalak alias Senat Soll, ciri-ciri pelaku didapatkan dari hasil pemeriksaan saksi berinisial KM,’’ Kata Kapolda Papua saat lakukan rilis di Aula Polres Yahukimo, Jumat 28 Agustus 2020.

‘’Hasil dari olah TKP telah cukup dan juga dilakukan reposisi yang dilakukan oleh Dir Krimum Polda Papua, jajaran Satuan Reskrim Polres Yahukimo dan dibackup jajaran Intelkam Polda Papua dan Intelkam Polres Yahukimo,’’ Tambah Kapolda.

Bahkan mantan Kapolda Sumut Ini menduga kasus pembunuhan kedua tanggal 20 Agustus dan kasus ketiga tanggal 26 Agustus yang berlokasi dekat lokasi kasus pertama, dilakukan untuk mengabaikan kasus pertama.

Kapolda Papua menegaskan, ketika terjadi sebuah kejahatan atau kekerasan yang masif, kami pihak Kepolisian akan melakukan upaya paksa, karena pada saat penyirisan pada tanggal 26 Agustus 2020, personel Gabungan Polda Papua, Polres Yahukimo, Brimob dan TNI mendapatkan perlawanan berupa serangan panah di sekitar area Jembatan Kali Buatan (TKP kasus ketiga).

‘’Hal ini dipertanyakan alasannya, apakah mereka terganggu atau ada hubungan (relevansi) dengan kasus ini, dan berkat kerja keras dari Diretorat Reskrimum, Polres Yahukimo dibantu TNI berhasil mendapatkan barang bukti dan mengeliminir kekerasan atau kejahatan di wilayah ini,’’ tuturnya.

Kapolda juga meminta kepada seluruh elemen masyarakat khususnya di Distrik Dekai, untuk membantu kami, serahkan pelaku, laporkan kepada kepolisian. Jika tidak maka kami akan terus melakukan pencarian secara paksa dan tegas.

‘’Saya berharap masyarakat tidak menanggapi upaya penegakan hukum ini secara lain, atau secara berbeda, karena Polri merupakan alat penegak hukum. Kedepan kita memiliki tanggung jawab moral atau moril untuk membina generasi penerus kedalam hal yang benar dan baik, bukan mengajarkan kekerasan di tanah ini,’’ Ucapnya.

Sementara itu, Polres Yahukimo secara resmi mengeluarkan DPO pelaku an. Ananias Yalak alias Senat Soll.

Untuk diketahui bahwa kasus pertama terjadi pada tanggal 11 Agustus 2020, bertempat di Kali T, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo. Nomor LP/38/VIII/2020/Papua/Resor Yahukimo Tanggal 11 Agustus 2020 dengan Korban Henry Jovinski, (25), Staff KPU Kabupaten Yahukimo.

Kasus kedua terjadi pada tanggal 20 Agustus 2020 bertempat di Jalan Bandara Nop Goliat, Distrik Dekai, Kabpupaten Yahukimo. Nomor LP/39/VIII/2020/Papua/Resor Yahukimo, tanggal 20 Agustus 2020 dengan korban an. Muhammad Thoyib, (39) Tukang Meubel.

Kasus ketiga terjadi pada tanggal 26 Agustus 2020 bertempat di Jembatan Kali Buatan, Jalan Gunung, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo Nomor: LP/42/VIII/Papua/Resor Yahukimo Tanggal 26 Agusus 2020 dengan korban an. Yauzan Alias Ocang (34), tukang antar batako.

Selain itu, dari hasil penyisiran tim Gabungan TNI-Polri sebanyak 6 kal,i berhasil mengamankan barang bukti berupa, Busur panah sebanyak 38 buah, Busur tanpa tali sebanyak 46 buah, Tali busur sebanyak 33 buah, Anak panah sebanyak 352 buah, Anak panah tanpa mata sebanyak 107 buah, Mata anak panah sebanyak 121 buah, Pisau dari tulang kasuari 3 buah, Parang sebanyak 33 buah, Sangkur/pisau sebanyak 33 buah, Kampak sebanyak 14 buah, Linggis sebanyak 2 buah, Senapan angin sebanyak 10 buah, Ht sebanyak 6 buah, Cas ht sebanyak 2 buah, Handphone sebanyak 6 buah, 1 buah kain yang bercorak bintang kejora, 1 buah gitar ukulele milik pelaku, 10 baju/noken bercorak bintang kejora, dokumen TPNPB. (redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *