Kejati Papua Selidiki Penyalahgunaan Anggaran Pembangunan Hotel Tabita Sentani

BERITA UTAMA655 Dilihat

JAYAPURA-NUSANTARAPOST.ID-Kejaksaan Tinggi Papua sedang dalam penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran pembangunan Hotel Tabita Convention Sentani, Kabupaten Jayapura, dimana dari hasil audit BPK RI, ternyata ada kelebihan pembayaran sebesar Rp. 3 Miliar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Nikolaus Kondomo dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan, pelaksanaan pekerjaan pembangunan Hotel Tabita dilakukan oleh PT. Plaza Crystal International (PCI) selaku pemenang tender. Alokasi anggaran untuk pembangunan Hotel Tabita Convention Sentani, sebesar  Rp. 72.877.339.120,-, yang bersumber dari APBD Kabupaten Jayapura tahun 2019.

Namun dalam pelaksanaanya, diketahui PT. PCI sudah menerima uang muka tahap pertama sebesar Rp. 24 milyar lebih, namun dari hasil audit BPK RI, ternyata ada kelebihan pembayaran sebesar Rp. 3 Miliar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Kasus ini sudah kami tingkatkan ke penyelidikan, PT. PCI sudah menerima uang muka tahap pertama untuk pembangunan hotel sebesar Rp. 24 milyar lebih, saat ini pembangunan Hotel Tabita sudah terhenti. Hasil audit LHP BPK RI, ternyata ada kelebihan pembayaran sebesar Rp. 3 milyar lebih, yang sampai saat ini tidak bisa di pertanggung jawabkan oleh PT. PCI dan juga belum dikembalikan ke kas negara,” ujar Kondomo. Rabu 07 Juli 2021.

Lanjut Kajati, atas dasar temuan tersebut tim penyidik melakukan pendalaman, dan sampai saat ini sudah ada 12 orang saksi yang diperiksa, baik itu dari unsur Pemerintah Kabupaten Jayapura, maupun dari PT. PCI.

“Saat ini tim penyidik Kejaksaan Tinggi Papua masih melakukan pool data, dan pemeriksaan saksi, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka, namun kasus ini akan terus digali sebab akibat macetnya pembangunan Hotel Tabita menimbulkan kerugian negara,” kata Kondomo.

Saat ini kata Kondomo, pembangunan Hotel sudah berhenti total, bahkan Pemerintah Kabupaten Jayapura juga telah memutus kontrak dengan PT. PCI, dan sampai saat ini belum ada kejelasan kelanjutan pembangunan Hotel Tabita Convention Sentani, yang sedianya akan digunakan untuk mendukung perhelatan PON XX, tahun 2021. (redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *