JAYAPURA-NUSANTARAPOST.ID-Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Papua secara resmi menutup Operasi Zebra 2025 yang telah berlangsung selama 14 hari, sejak 17 hingga 30 November. AKBP Martin Asmuruf, Kabag Bin Ops Ditlantas Polda Papua, memaparkan hasil yang menunjukkan adanya kontradiksi signifikan jumlah kasus kecelakaan menurun drastis, namun angka korban meninggal dunia justru melonjak.
AKBP Asmuruf menjelaskan bahwa secara kuantitatif, tren kecelakaan selama Operasi Zebra 2025 menunjukkan penurunan yang menggembirakan. Jumlah kasus kecelakaan turun dari 77 kasus pada tahun sebelumnya menjadi 47 kasus, sebuah penurunan sebanyak 30 kasus. Demikian pula, angka korban luka berat turun dari 40 menjadi 20 orang, dan luka ringan turun dari 78 menjadi 30 orang. Kerugian materi juga menurun sebesar Rp42 juta, dari Rp207 juta menjadi Rp165 juta.
Namun, di tengah penurunan tersebut, korban meninggal dunia mencatatkan kenaikan fatal yang harus menjadi perhatian utama. Pada Operasi Zebra 2024, tercatat 2 korban meninggal, sedangkan tahun ini angkanya melonjak menjadi 7 korban meninggal. Kenaikan ini setara dengan lonjakan sebesar 250%.
Menurut Ditlantas, faktor-faktor penyebab kecelakaan tertinggi selama operasi ini didominasi oleh pengaruh Minuman Keras (Miras), diikuti oleh kecepatan berlebih, dan pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara usia muda. Dari total 47 kasus, daerah dengan kasus kecelakaan tertinggi adalah Jayapura Kota (14 kasus), Merauke (10 kasus), dan Biak (8 kasus).
Pendekatan Preventif dan Sasaran Utama
Operasi Zebra tahun ini mengedepankan edukasi dan pencegahan, dengan porsi kegiatan preemtif (penyuluhan dan pembinaan) mencapai 40%. Sementara itu, penegakan hukum (represif) hanya 20%, di mana 95% penindakan dilakukan melalui ETLE (tilang elektronik) dan hanya 5% melalui tilang manual.
AKBP Asmuruf menegaskan bahwa sasaran utama operasi ini adalah menciptakan keamanan dan ketertiban menjelang Natal dan Tahun Baru.
Sasaran prioritas utama yang diawasi meliputi delapan pelanggaran untuk kendaraan roda dua (seperti tidak memakai helm, melawan arus, dan menggunakan HP saat berkendara) dan tujuh pelanggaran untuk kendaraan roda empat (seperti tidak memakai sabuk keselamatan dan pengemudi di bawah pengaruh alkohol).
Dengan bobot penindakan yang kecil, Ditlantas Polda Papua memastikan tidak ada penyitaan kendaraan yang dilakukan.
AKBP Asmuruf menekankan pentingnya kesadaran berlalu lintas. Ia mengimbau masyarakat agar tidak takut kepada petugas, melainkan takut kepada undang-undang dan sanksi yang berlaku.
“Masyarakat jangan takut kepada polisi. Yang perlu ditakutkan adalah undang-undang, karena sanksinya jelas,” ujarnya, sembari menegaskan kembali pentingnya penggunaan helm SNI sebagai pelindung utama dari risiko luka berat hingga kematian.
Ditlantas Polda Papua menyatakan fokus mereka selanjutnya adalah meningkatkan patroli malam hari dan koordinasi antar-Polres untuk menjaga keamanan lalu lintas menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. (Redaksi)













