JAYAPURA-NUSANTARAPOST.ID-Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua bergerak cepat menindaklanjuti maraknya peredaran narkotika jenis sabu yang kian meluas hingga ke wilayah pedalaman Papua pada tahun 2026 ini. Langkah tegas ini diambil guna membendung pergerakan jaringan pengedar yang memanfaatkan jalur distribusi darat maupun udara.
Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, Kombes Pol Alfian, menyatakan bahwa pihak kepolisian merespons serius laporan serta informasi masyarakat terkait maraknya transaksi sabu. Polda Papua akan mengedepankan strategi komprehensif yang memadukan upaya pencegahan (preventif) dan penegakan hukum (represif).
Sebagai langkah awal, Polda Papua menjalin kerja sama erat dengan berbagai instansi terkait, termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Dinas Sosial. Sinergi ini difokuskan pada kegiatan sosialisasi masif yang menyasar kelompok usia muda.
Target Utama: Anak-anak sekolah (tingkat SMA) dan mahasiswa di perguruan tinggi menjadi sasaran utama sosialisasi, mengingat kelompok ini kerap dijadikan target peredaran narkoba jenis sabu maupun ganja.
Tujuan Intervensi: Membangun benteng pemahaman dan kesadaran sejak dini agar generasi muda Papua terhindar dari bahaya serta indikasi penggunaan barang haram tersebut.
Dalam hal penegakan hukum, Kombes Pol Alfian menugaskan jajaran Kasat Narkoba di tingkat Polres untuk mengintensifkan penyelidikan di lapangan. Daerah-daerah pemekar dan pedalaman seperti Wamena, Merauke, hingga Kabupaten Yalimo menjadi perhatian khusus karena disinyalir menjadi titik tujuan peredaran sabu dari kota-kota utama.
Namun, kepolisian mengakui adanya tantangan teknis dalam menutup rapat celah masuknya narkoba ke wilayah pegunungan:
Optimalisasi Bandara Utama: Pemeriksaan di Bandara Internasional Sentani, Jayapura, sejauh ini berjalan relatif ketat dan optimal karena telah ditunjang pemindai X-Ray serta fasilitas pendeteksi yang memadai.
Keterbatasan Fasilitas Pedalaman: Bandara-bandara pengumpul di wilayah pedalaman (seperti Wamena dan Yalimo) masih minim sarana pendeteksi nirkontak/X-Ray. Kondisi ini membuat pemeriksaan fisik kendaraan dan barang bawaan penumpang kerap luput secara manual.
Penguatan Kerja Sama (MoU): Polda Papua mendorong penyusunan kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) baru dengan pengelola bandara di daerah-daerah luar guna memantapkan mekanisme kontrol keamanan bersama jajaran Polres setempat.
Selain fokus membendung arus peredaran sabu, Ditresnarkoba Polda Papua juga terus menindak tegas jaringan peredaran narkotika jenis lainnya. Baru-baru ini, Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Papua sukses menggagalkan penyelundupan ganja dengan barang bukti seberat kurang lebih 5 kilogram.
Penyidik saat ini telah mengamankan para tersangka yang terlibat dan terus melakukan pengembangan kasus guna membongkar jaringan pemasok utama di balik kepemilikan ganja tersebut.







