Gerak Cepat, Satgas Damai Cartenz Amankan Dua Anggota KKB Pelaku Pembunuhan di Yahukimo

DEKAI-NUSANTARAPOST.ID-Personel gabungan Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo berhasil menangkap dua anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Yahukimo dari Kodap XVI Batalyon Yamue pimpinan Kopitua Heluka. Kedua pelaku, yakni AD alias YH dan EH, ditangkap di Jalan Seradala, Kabupaten Yahukimo, terkait kasus pembunuhan terhadap warga sipil berinisial A (46).

Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Minggu (11/10/2026), saat korban sedang membantu menurunkan muatan sembako dari sebuah truk di kawasan Ruko Blok B, Distrik Dekai. Korban meninggal dunia di tempat akibat luka tusuk di bagian punggung belakang.

Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menjelaskan bahwa penangkapan berlangsung pada Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 05.31 WIT. Petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur karena kedua pelaku melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.

“Karena pelaku melakukan perlawanan pada saat akan ditangkap, dua orang berhasil kita lumpuhkan dengan cara memberikan tindakan tegas dan terukur,” tegas Kombes Pol. Yusuf Sutejo.

Akibat tindakan tegas tersebut, pelaku EH dinyatakan meninggal dunia di lokasi dan jenazahnya telah diserahkan kepada pihak keluarga. Sementara pelaku AD alias YH mengalami luka tembak dan langsung dilarikan ke RSUD Dekai untuk mendapatkan perawatan medis sebelum menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua pelaku ternyata merupakan Buronan/DPO yang terlibat dalam sejumlah aksi kejahatan fatal sebelumnya:

 EH: Terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap dua warga sipil, Yonathan Arruan dan Asri Obet, pada 30 April 2023 di Jalan Statistik, Distrik Dekai.

 AD alias YH: Diduga terlibat aksi pembunuhan terhadap seorang pendulang bernama Saharuddin di area Kali Momo pada 5 April 2025, sebagaimana tercatat dalam laporan polisi LP/31/IV/2023/Papua/Res Yahukimo tertanggal 10 April 2025.

Selain menindak kedua pelaku utama, petugas juga mengamankan empat orang lainnya di lokasi, yakni T.W. (38), E.H. (21), B.H. (17), dan P.G. (21). Saat ini, peran keempat orang tersebut masih didalami oleh tim penyidik untuk mendeteksi keterlibatan mereka dalam jaringan kekerasan di Yahukimo.

Dalam operasi penindakan ini, aparat berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

 12 buah anak panah dan 15 batang bambu

 4 buah parang dan 1 buah pisau

 1 buah katapel

 1 buah kalung bermotif Bintang Kejora

 1 buah tas noken

 5 butir amunisi kaliber 5,56 mm

Seluruh barang bukti telah disita untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kasatgas Humas menegaskan bahwa Polri senantiasa mengedepankan pendekatan humanis sesuai arahan Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto. Namun, tindakan tegas tanpa kompromi akan tetap diambil terhadap pelaku kejahatan yang mengancam keselamatan warga.

Pihaknya juga membantah keras tuduhan yang kerap disebarkan oleh kelompok KKB terkait identitas korban sipil.

“Kami berharap masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, khususnya narasi yang disebarkan oleh KKB yang mengklaim bahwa korban dari kalangan masyarakat sipil merupakan intelijen TNI-Polri. Saya tegaskan, klaim tersebut tidak benar dan merupakan informasi bohong atau hoaks,” tegas Kasatgas Humas.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keselamatan warga Yahukimo adalah prioritas utama. Ia menjamin seluruh proses hukum berjalan profesional, objektif, dan transparan berdasarkan alat bukti yang sah.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menyampaikan bahwa penyelidikan terus dikembangkan. Tim penyidik terus mencocokkan keterangan pihak-pihak yang ditangkap dengan saksi serta bukti pendukung di lapangan guna membongkar tuntas jaringan kejahatan tersebut. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *