JAYAPURA-NUSANTARAPOST.ID-Kepolisian Daerah (Polda) Papua mengerahkan sekitar 347 personel dalam Operasi Patuh Cartenz 2026 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban di jalan raya.
Wakapolda Papua Brigjen Pol. Muhajir mengatakan pelaksanaan operasi mengedepankan langkah preemtif dan preventif, disertai penegakan hukum yang humanis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Menurut dia, upaya menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, baik kepolisian, instansi terkait, maupun masyarakat.
Operasi Patuh Cartenz 2026 dilaksanakan oleh Polda Papua bersama jajaran dengan menyasar pengendara, kendaraan, serta aktivitas masyarakat yang berkaitan dengan lalu lintas.
“ Kami mengimbau masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas karena pelanggaran dapat menjadi salah satu faktor penyebab kecelakaan,” demikian penekanan Wakapolda Papua dalam arahannya pada kegiatan gelar pasukan.
Berdasarkan data perbandingan tahun 2024 dan 2025 yang disampaikan dalam paparan, jumlah kecelakaan lalu lintas tercatat menurun dari 61 kasus pada 2024 menjadi 32 kasus pada 2025.
Jumlah korban meninggal dunia juga turun dari empat orang pada 2024 menjadi tiga orang pada 2025.
Namun, jumlah korban luka berat justru meningkat dari 34 orang pada 2024 menjadi 45 orang pada 2025. Data tersebut menunjukkan bahwa upaya pencegahan kecelakaan dan perlindungan terhadap pengguna jalan masih perlu diperkuat.
Sementara itu, jumlah pelanggaran lalu lintas yang tercatat meningkat dari 1.468 pelanggar pada 2024 menjadi 1.639 pelanggar pada 2025.
Data tersebut menjadi salah satu perhatian dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Rincian angka pelanggaran lainnya masih perlu dikonfirmasi berdasarkan data resmi kepolisian.
Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Cartenz 2026, petugas menyasar sejumlah pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Pelanggaran tersebut antara lain berkendara di bawah umur, berboncengan sepeda motor lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm berstandar, tidak mengenakan sabuk keselamatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan telepon seluler saat berkendara, serta melawan arus.
Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen kendaraan, penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar, serta kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan teknis dan keselamatan.
Pengawasan dilaksanakan di sejumlah lokasi yang berpotensi mengalami kepadatan maupun rawan pelanggaran, seperti jalan raya, kawasan pertokoan, pusat keramaian, objek wisata, mal, pelabuhan, bandara, pasar, terminal, dan lingkungan sekolah.
Selain penegakan hukum, kepolisian mengedepankan edukasi melalui penyuluhan langsung kepada masyarakat serta penyebaran informasi keselamatan berlalu lintas melalui spanduk, baliho, pamflet, stiker, dan media massa.
Penindakan dilakukan melalui mekanisme elektronik maupun teguran secara humanis dengan tetap mengutamakan keselamatan pengguna jalan.
Direktur Lalu Lintas Polda Papua Kombes Pol. Rahman Wijaya, S.I.K., S.H., M.H., bersama jajaran terkait menangani pelaksanaan teknis kegiatan di bidang lalu lintas.
Melalui Operasi Patuh Cartenz 2026, Polda Papua berharap masyarakat semakin disiplin dalam berkendara, angka pelanggaran dan kecelakaan menurun, serta keselamatan seluruh pengguna jalan semakin terjamin.
Kepolisian mengingatkan bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, masyarakat diminta mematuhi rambu-rambu, melengkapi perlengkapan keselamatan, dan tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. (Redaksi)













