JAKARTA-NUSANTARAPOST.ID-Pemerintah pusat menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas pembangunan di Tanah Papua. Hal ini merespons laporan penurunan alokasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua untuk tahun anggaran 2026.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dalam laporannya kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Selasa (16/12), menyampaikan bahwa alokasi Dana Otsus Papua tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp10 triliun.
Angka tersebut menurun dibandingkan alokasi tahun 2025 yang mencapai Rp12,696 triliun dan telah terserap sepenuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Presiden Prabowo Subianto menyatakan akan mengupayakan penambahan anggaran pada tahun 2026 agar kembali menyentuh angka Rp12 triliun.
Penambahan ini akan dilakukan melalui skema penghematan APBN 2026 pada sektor lainnya untuk dialihkan bagi kepentingan rakyat Papua.
Presiden menegaskan bahwa setiap rupiah Dana Otsus harus dikelola secara akuntabel, transparan, dan tepat sasaran. Ia memberikan instruksi tegas kepada gubernur dan para bupati agar bertanggung jawab penuh dalam penggunaan anggaran tersebut.
Presiden meminta agar Dana Otsus tidak digunakan untuk kegiatan yang tidak mendukung kesejahteraan rakyat, termasuk membatasi perjalanan dinas ke luar negeri.
Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, menyampaikan apresiasi mendalam atas komitmen Presiden. Menurutnya, kebijakan ini merupakan kado bagi rakyat Papua sekaligus menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kinerja pembangunan.
Ia menegaskan bahwa pihak daerah siap bekerja maksimal untuk memastikan Dana Otsus menjadi instrumen percepatan pelayanan publik yang bebas dari kebocoran anggaran.
Selain itu, pemerintah daerah di seluruh Tanah Papua berkomitmen penuh untuk mengawal program-program strategis nasional yang dijadwalkan berjalan sepanjang periode 2025 hingga 2029 demi pemerataan kesejahteraan yang lebih luas.(redaksi)













