JAYAPURA-NUSANTARAPOST.ID-Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua memperketat pengawasan terhadap penggunaan rokok elektrik atau vape. Langkah preventif ini diambil guna mengantisipasi masuknya modus baru peredaran narkotika yang memanfaatkan cairan vape di wilayah Papua.
Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, KBP Alfian, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah menerima instruksi langsung dari Mabes Polri terkait tren penyalahgunaan cairan vapeyang sempat terungkap di Jakarta. Langkah antisipasi dan penyelidikan awal pun langsung digelar guna menyisir potensi ancaman serupa di wilayah hukum Papua.
“Informasi dari Mabes Polri menyebutkan bahwa vape kerap disalahgunakan oleh oknum tertentu sebagai media peredaran narkotika. Oleh karena itu, kami mengambil langkah antisipasi dan penyelidikan awal. Jika modus ini ditemukan di Papua, tentu akan kami tindak tegas,” ujar Alfian saat ditemui di Mapolda Papua, Senin (3/8/2026).
Meski hingga saat ini belum terdeteksi adanya kasus cairan vape mengandung narkotika di Papua, pihak kepolisian menegaskan bahwa pemantauan lapangan akan terus diperketat sebagai bentuk deteksi dini agar pola peredaran baru ini tidak berkembang.
Selain memperkuat pengawasan internal, Ditresnarkoba Polda Papua juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat—termasuk insan pers—untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran rokok elektrik. Langkah ini dibarengi dengan program edukasi publik guna melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
“Informasi dari masyarakat sangat krusial bagi kami. Jika menemukan hal-hal yang mencurigakan di lapangan, segera laporkan agar dapat langsung kami tindak lanjuti,” pungkasnya. (Redaksi)













