Polres Nabire Evaluasi Pengamanan Sidang Perkara ABH di Pengadilan Negeri Nabire

NABIRE-NUSANTARAPOST.ID-Sidang perdana perkara Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) dengan terdakwa berinisial AWS (15) berlangsung di Pengadilan Negeri Nabire, Senin, 24 Agustus 2026.

Sidang dimulai sekitar pukul 10.00 WIT dan berakhir sekitar pukul 11.00 WIT. Karena perkara tersebut melibatkan anak, proses persidangan dilaksanakan secara tertutup sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selama proses persidangan berlangsung, masyarakat dan pihak keluarga korban berada di sekitar area Pengadilan Negeri Nabire untuk mengikuti perkembangan jalannya persidangan. Pada awalnya, situasi di sekitar pengadilan berlangsung tertib dan kondusif.

Namun, dalam perkembangannya terjadi insiden di luar ruang persidangan yang mengakibatkan sejumlah anggota Polres Nabire dan masyarakat mengalami luka.

Kapolres Nabire AKBP Samuel Domingo Tatiratu, S.I.K., CPHR, mengatakan pihak kepolisian telah melakukan penanganan terhadap situasi tersebut, termasuk mengamankan sejumlah pihak untuk dimintai keterangan dan pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Insiden boleh terjadi tadi, tapi mari kita belajar dari insiden ini untuk ke depan jauh lebih baik,” katanya.

Ia menjelaskan, pihak yang mengalami luka telah mendapatkan penanganan dan pengobatan. Setelah pelaksanaan sidang, Polres Nabire juga akan berkoordinasi dengan pengurus IKT dan pihak terkait untuk melihat persoalan tersebut secara menyeluruh serta menentukan langkah penanganan selanjutnya.

“Yang luka kami obati, dan nanti dengan pengurus IKT setelah dari sini, kita akan duduk bersama di Polres untuk melihat persoalan ini sejauh mana, apa yang perlu kita koordinasi dan kita tangani,” ujarnya.

Kapolres menekankan pentingnya pemahaman bersama terhadap prosedur persidangan, khususnya karena perkara ABH dilaksanakan secara tertutup.

“Kita semua kiranya mau belajar untuk memahami prosedur hukum yang berjalan, sehingga tidak timbul mispersepsi di sini,” katanya.

Terkait insiden tersebut, Samuel menyebut berdasarkan laporan awal terdapat lima orang yang dilaporkan terkena lemparan dan satu orang dari masyarakat mengalami luka.

“Yang tadi ada lima orang yang dilaporkan kena lemparan, dan ada yang luka juga di bagian kepala. Kemudian dari masyarakat ada satu juga yang luka,” ungkapnya.

Kepolisian selanjutnya akan melakukan evaluasi pengamanan untuk menghadapi agenda persidangan berikutnya. Koordinasi dengan Pengadilan Negeri Nabire, pengurus IKT, keluarga korban, serta pihak terkait akan terus dilakukan untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Persidangan berikutnya dijadwalkan pada Rabu, 26 Agustus 2026, dengan agenda lanjutan sesuai tahapan proses persidangan.

Polres Nabire mengimbau seluruh pihak bersama-sama menjaga situasi di sekitar Pengadilan Negeri Nabire agar tetap tertib, sehingga seluruh proses hukum dapat berjalan dengan aman dan lancar. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *