JAYAPURA-NUSANTARAPOST.ID-Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jayapura Kota kembali membongkar kasus tindak pidana pencurian di wilayah hukumnya. Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) membeberkan keberhasilan mengamankan seorang tersangka berinisial YW alias Ucak yang terlibat dalam tiga aksi kejahatan sekaligus, yaitu pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian dengan pemberatan (curat).
“Dasar pengungkapan ini adalah tiga laporan polisi, yaitu tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian dengan pemberatan. Kami juga telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait perkara ini,” tegas Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polresta Jayapura Kota, Kompol I Nengah S. Gapar, saat memimpin konferensi pers di Mapolresta Jayapura Kota, Rabu (22/7) pagi.
Kompol Nengah menjelaskan bahwa tersangka beraksi dengan modus yang berbeda di tiap lokasi kejadian. Pada aksi curanmor, YW merusak stang sepeda motor korban yang lengah. Saat melancarkan curas, ia membuntuti korban yang berboncengan lalu menarik tas korban hingga putus. Sementara pada aksi curat, YW membobol rumah warga yang tertidur dengan merusak ventilasi dan masuk melalui plafon untuk menggasak perhiasan.
Aksi kejahatan tersebut dilaporkan terjadi di kawasan Ardipura Raya dan Jalan Amphibi, Distrik Jayapura Selatan pada 23 Juni 2026, serta Jalan Tanjung Ria, Distrik Jayapura Utara pada 3 Mei 2026.
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, AKP Alamsyah Ali, membeberkan bahwa ulah tersangka tidak hanya merugikan harta benda, tetapi juga melukai warga.
“Dari ketiga korban tersebut, ada satu korban yang mengalami luka berat sehingga harus menjalani perawatan dan operasi di rumah sakit,” ungkap AKP Alamsyah.
Ia juga menegaskan bahwa petugas terpaksa melumpuhkan tersangka saat hendak mencokoknya di lapangan.
“Karena tersangka berusaha melarikan diri saat diamankan, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur. Saat ini tersangka masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara,” jelas AKP Alamsyah.
Guna menjaga kondusivitas wilayah, Polresta Jayapura Kota memastikan akan terus menindak tegas seluruh aksi kriminalitas. Kepolisian mengimbau warga masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan tidak ragu segera melapor jika menemukan indikasi kejahatan di lingkungan sekitar. (Redaksi)













